get app
inews
Aa Text
Read Next : Hak Jawab Perwira Marinir Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pemuda di Kota Sorong

Penganiayaan Brutal oleh Oknum TNI AL di Sorong, Keluarga Korban Tuntut Keadilan ke Panglima TNI

Jum'at, 08 November 2024 | 15:06 WIB
header img
Mustaqim, warga sipil korban penganiayaan brutal sejumlah oknum TNI AL di Kota Sorong.(FOTO: iNewsSorong.id - AND)

Wadan POMAL Lantamal XIV Sorong, Mayor Anton Sugiharto, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional. "Laporan dari pihak korban sudah kami terima. Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Mayor Anton saat diwawancarai.

Namun, pihak keluarga korban menilai langkah mediasi yang dilakukan sejauh ini tidak serius. Mereka mengaku dihina oleh tawaran tanggung jawab yang dianggap tidak sepadan dengan penderitaan korban.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya di Sorong. Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh hukum mendesak agar peristiwa ini diusut tuntas. "Penganiayaan ini mencoreng nama baik institusi TNI. Pelaku harus dihukum sesuai hukum militer dan KUHP," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Mustaqim, warga sipil yang dianiaya oleh sejumlah oknum TNI AL dari Pasmar 3 Sorong. (FOTO: IST)

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam institusi pertahanan. Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu tindak lanjut konkret dari pihak TNI AL dan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada keadilan.

Keadilan untuk Mustaqim! – Suara masyarakat menggema, menuntut kejelasan dan keadilan bagi korban. Akankah TNI AL membuktikan komitmennya sebagai pelindung rakyat? Publik menunggu jawabannya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut