SORONG, iNewsSorong.id - Dewan Adat Wilayah II Domberai di Provinsi Papua Barat Daya bersama Koalisi Masyarakat Papua mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya untuk memprioritaskan orang asli Papua dalam proses verifikasi calon gubernur dan wakil gubernur. Desakan ini muncul di tengah proses verifikasi berkas bakal calon yang sedang berlangsung di lima kabupaten dan satu kota di provinsi tersebut.
Demonstrasi dimulai pada Jumat Jumat (6/9/2024) sejak malam hari dan berlanjut hingga sore hari berikutnya, di mana perwakilan MRP PBD akhirnya menemui para demonstran. Massa aksi menuntut MRP PBD dan KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk menolak calon yang bukan orang asli Papua dan memperhatikan hak-hak orang asli Papua sesuai UU Otsus.
Yehzekel Klasuat, koordinator aksi, menekankan pentingnya MRP PBD untuk memastikan bahwa calon yang lolos verifikasi adalah orang asli Papua, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Mereka menginginkan proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk menjaga hak orang asli Papua sebagai syarat utama bagi calon gubernur dan wakil gubernur.
“ "Proses verifikasi ini harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan keaslian orang asli Papua sebagai syarat utama bagi calon gubernur dan wakil gubernur,"ungkap Yehzekel Klasuat.
Marsel Nauw, salah satu perwakilan koalisi, menegaskan bahwa MRP PBD harus memperjuangkan kepentingan orang asli Papua sebagai representasi lembaga budaya Papua. Koalisi tersebut menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi proses ini dan memastikan suara mereka didengar.
“Kami percaya bahwa MRP PBD akan bertindak sesuai dengan aturan dan memprioritaskan kepentingan orang asli Papua. Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa suara kami didengar,"tegasnya.
Ketua MRP PBD, Alfon Kambu, memastikan bahwa proses verifikasi akan dilakukan sesuai amanat UU Otsus dan mengajak masyarakat Papua untuk mendukung MRP PBD.
Fery Onim, mewakili koalisi dan Dewan Adat Wilayah III Domberai, mengapresiasi kepolisian yang menjaga keamanan selama aksi berlangsung dan menegaskan bahwa aksi ini didasari oleh kepedulian terhadap hak-hak orang asli Papua tanpa kepentingan politik.
Setelah petisi ditandatangani, koalisi membacakan tuntutan mereka, di antaranya meminta MRP PBD untuk menjalankan verifikasi faktual dengan benar, KPU mendukung keputusan MRP PBD, dan menegakkan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001. Mereka mengancam akan menuntut pembubaran MRP jika lembaga tersebut tidak berpihak pada orang asli Papua. Aksi berakhir dengan tertib pada jam 4 sore.
Editor : Chanry Suripatty