SORONG, iNewsSorong.id – Dalam rangka mengatasi masalah sampah dan mewujudkan kota sorong yang bersih serta mempercantik wajah ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong mengucurkan dana sebesar Rp 1,2 miliar lebih.
Dana tersebut dialokasikan bagi setiap kelurahan, dimana masing-masing kelurahan akan mendapat dana sebesar Rp 30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah).
Alokasi dana kebersihan tersebut dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat bersama para lurah se-kota Sorong, dan pimpinan OPD Teknis yang di digelar di ruang anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (21/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, walau jabatan yang diembannya terbatas, namun terkait kebersihan merupakan hal prioritas dalam program yang telah disiapkan.
“Kepemimpinan saya sangat terbatas, akan tetapi upaya kerja keras mengatasi permasalahan kebersihan terus menjadi prioritas. Kami minta setiap kelurahan dapat pergunakan dana sebesar tiga puluh juta rupiah dengan baik,” ungkapnya.
Lanjutnya, dana tersebut dipergunakan oleh setiap kelurahan dalam waktu tiga bulan. Akan tetapi laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran tersebut harus dapat dilaporkan secara lengkap oleh setiap kelurahan termasuk bukti-bukti fisik, berupa foto saat pengerjaan kebersihan.
“Jangan lupa hal paling utama yaitu pembelian alat-alat untuk menopang pekerjaan, mulai dari plastik sampah, sapu hingga mesin babat serta lain-lain. Nanti masalah angkutan silahkan hubungi kami sebab akan ada kendaraan pengangkut menuju ke lokasi,” ujarnya.
Lobat berharap, bagi Kelurahan yang belum melengkapi berkas administrasi untuk dilakukannya pencairan dana tersebut dapat segera dilengkapi melalui pihak BPKAD Kota Sorong.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Lobat meminta kepada seluruh Kepala Kelurahan untuk dapat melibatkan masyarakat sekitar dalam pekerjaan kebersihan lingkungan sekitar.
“ Maka demikian kami berharap para kelurahan dapat melibatkan masyarakatnya sebab berbicara mengenangi kebersihan lingkungan akan menjadi tanggungjawab bersama,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Sorong, Aryanti Kondologit menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada sebagian Kelurahan yang melengkapi berkas untuk pencairan dana.
“Agar diketahui, kalau dana sudah ada, hanya saja masih menunggu petunjuk teknis terkait penggunaan dana tersebut supaya dapat kami pertanggungjawabkan dengan baik pula,”ungkapnya.
Pihaknya menurut Aryanti hingga saat ini masih menunggu berkas administrasi dari kelurahan lainnya sebelum pencairan dana dilakukan.
"Jadi setelah Juknis diterbitkan maka laporan pertanggungjawab dapat dipertanggungjawabkan. Dan juga apabila sudah dikumpul maka, langsung diproses,” tambahnya.
Editor : Chanry Suripatty