SORONG, iNewsSorongRaya.id –Kasus kekerasan dan perudungan dua anak di Kota Sorong yang dilakukan oleh sekelompok remaja belum lama ini menjadi atensi khusus Kepolisian Polres Sorong Kota.
Kebejatan sekelompok remaja di Kota Sorong ini melakukan tindakan tak pantas dengan menelanjangi seorang anak lalu diarak dan divideokan. Tak hanya itu salah seorang anak jadi sasaran penganiayaan sekelompok remaja tersebut. Kejadian tersebut terjadi di sekitar jalan Perumnas Km 10 Kota Sorong pada 4 Maret 2024 lalu.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada wartawan menegaskan pihaknya telah mengambil Langkah tegas atas peristiwa tersebut. Dimana pelaku dalam kasus ini telah ditangkap pihak Kepolisian.
“Untuk kasus ini akan kami proses dan akan segera kami tindak lanjuti. Untuk tersangkannya sudah kita tahan”ungkap Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (8/3/2024).
Menurut Kaporesta, kasus tersebut menjadi atensi pihak Kepolisian Polresta Sorong Kota dan menjadi penekanan kepada pihak Reskrim untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan cari dan kumpulkan semua bukti, keterangan saksi dan ahli. Jadi memang cukup bukti, dan terbukti maka kasus akan kita lanjutkan. Kita tidak ada kepentingan apa – apa di dalam kasus ini. Intinya menjadi atensi yang ditekankan kepada jajaran Reskrim untuk menelusuri mengumpulkan semua bukti, ” tutur Kapolresta.
Terkait adanya laporan polisi dari salah satu orang tua korban ke Polresta Sorong Kota namun diarahkan untuk dibuatkan laporan pengaduan oleh anggotanya, Kapolresta mengungkapkan bahwasanya laporan pengaduan bukan berarti tidak ditindaklanjuti, karena buktinya tersangka sudah ditangkap.
“Kasus ini nanti akan langsung ditangani oleh Unit PPA, ” tutup Kapolresta Sorong Kota.
Editor : Chanry Suripatty