get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengukuhan Pengurus KKMU Papua Barat Daya : Komitmen Persatuan dan Pembangunan di Provinsi Termuda

Pj Gubernur Resmi Melantik Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat Daya

Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:43 WIB
header img
Pj Gubernur Papua Barat Daya melantik Pimpinan MRP PBD di Gedung Lambert Jitmau, Jum'at (1/3/2024). (Foto : iNewsSorongRaya.id)

 

 

SORONG, iNewsSorongRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad atas nama Pemerintah resmi melantik Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh pimpinan MRP Papua Barat Daya digelar di gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali kota Sorong, Jum'at (1/3/2024). 

Pimpinan MRP PBD yang dilantik masing-masing, Alfons Kambu yang dilantik sebagai Ketua MRP PBD dan dua wakil ketua lainnya. 

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Mohammad Musa'ad mengatakan semua yang sudah dan telah dilakukan oleh pimpinan sementara akan dilanjutkan oleh pimpinan MRP PBD tetap yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil ketua II. 

Lebih lanjut Musa'ad mengatakan dengan adanya Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 yang kemudian di ubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008 dan terakhir UU Nomor 02 Tahun 2021, salah stu kekhususannya adanya lembaga yang di sebut Majelis Rakyat Papua (MRP).

" Di Papua ada tiga pilar kekuatan yaitu Eksekutif Gubernur dan jajarannya kemudian Legislatif pimpinam DPR serta pimpinan dan anggota MRP," kata Musa'ad

Musa'ad menekankan tiga kekuatan yang termasuk di dalamnya pemerintahan harus lebih kuat dibanding provinsi lainnya. 

" Jika tiga kekuatan ini sudah ada tapi masih ada kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena kita belum bisa merekatkan antara tiga kekuatan tersebut," ujarnya. 

Pada kesempatan itu Musa'ad  mengajak semua pihak khusunya pihak MRP PBD untuk sama-sama berkolaborasi mendukung dan memperkuat Pemerintah Daerah. 

" mari kita bangun kolaborasi, sinergitas, saling menghargai supaya pemerintahan di Papua betul-betul kuat," ujar Musa'ad. 

Sementara itu, Ketua MRP PBD,  Alfons Kambu mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi bersama pemerintah daerah untuk melihat segala celah yang menjadi keluhan masyarakat. Semua akan di dorong melalui regulasi karena itu adalah kewenangan pemerintah daerah.

" Lembaga MRP ini hanya sebagai mitra. Banyak hal yang harus kami sinergikan dengan pemerintah terkait data yang berkaitan langsung soal perlindungan hak dari Orang Asli Papua (OAP)," kata Alfons.

Alfons mengaku bahwa MRP membutuhkan Dinas Pariwisata, ddinas Pertambangan, Perikanan untuk berkolaborasi. 

Alfons menambahkan, selama ini UU Sektoral yang ada tidak melibatkan LMA. Secara khusus yang diakui oleh adalah MRP. 

" Dengan adanya 6 Provinsi dan 6 MRP yang pemikiran berbeda-beda kami akan berusaha merangkul asosiasi atau kelompok bekerja sama dan bersinergi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya. Demi negara dan demi masyaakat adat setempat itu sendiri," tutupnya.

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut