SORONG, iNewsSorong.id - Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat mengambilkan langkah tegas memecat seorang honorer Angganita dan menonaktifkan jabatan Angelia J Wernasubun sebagai Kabag Prokopim Pemkot Sorong.
Tak itu saja Pj Wali Kota Septinus Lobat juga menonjobkan salah seorang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karel Gefilem.
Alasan pemecatan seorang tenaga honorer dan dua pejabat di lingkungan Pemkot Sorong pun dianggap tak masuk akal. Diduga tindakan Pj Wali Kota Sorong tersebut hanya gara-gara oknum tenaga honorer dan dua pejabat di lingkungan Pemkot Sorong tersebut dianggap masih loyal terhadap mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.
Kabag Prokopim Pemkot Sorong, Angelia J Wernasubun yang dikonfirmasi media membenarkan jika dirinya dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karel Gefilem telah dinonjobkan atau dibebastugaskan, oleh Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
"Iya benar, saya dengan bapak Karel Gefilem sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah dibebastugaskan, oleh Pj Walikota Sorong. Kami tidak tahu apa alasan sebenarnya sehingga hal itu terjadi," ungkap Angelia J Wernasubun di Kota Sorong, Jum'at (8/11/2023).
Lanjut Angelia dirinya dibebastugaskan oleh Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat, usai dirinya bertemu dengan mantan Wali Kota Sorong 2 periode Lamberthus Jitmau di Bandara DEO Sorong.
"Ini mungkin terkait kedekatan saya dengan bapak mantan wali kota sorong. Memang benar saya ketemu dengan bapak mantan wali kota di bandara, tapi itu murni karena bapak mantan wali kota minta tolong sama saya untuk membelikan tiket pesawat," ujar Angelia.
Menurut Angelia, hubungan antara dirinya dengan mantan wali kota Sorong 2 periode Lamberthus Jitmau adalah murni hubungan kerja.
"Mantan wali kota sorong ini sering meminta tolong kepada saya untuk membeli tiket pesawat. Sebagai mantan pimpinan, apakah salah saya membantu pesankan tiket dan bantu bayar? Itupun tidak memakai uang kantor," bebernya.
Ditegaskannya, sebagai mantan bawahan dirinya hanya menolong dan tidak ada maksud atau niat-niat lain seperti yang dituduhkan oleh Pj Wali kota Sorong Septinus Lobat kepada dirinya.
"Saya membantu mantan wali kota Sorong itu pada saat hari libur. Saya sebagai ASN tetap mematuhi perintah yang sudah diturunkan Pj wali kota Sorong sebagai atasan saya. Hanya saja saya merasa keberatan, dengan pernyataan Penjabat wali kota Sorong yang menyatakan bahwa kami tidak loyal, tidak setia dan melakukan afiliasi," imbuhnya.
Menurut Angelia, dirinya sebagai Kabag Prokopim Kota Sorong selalu loyal kepada pimpinan dan selalu masuk kantor.
"Dalam kegiatan beliau, kami selalu turun mendampingi dari pagi sampai malam melakukan tugas kami sebagai Kabag Protokol," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Angelia, terkait tuduhan melakukan afiliasi, itu juga sangat tidak benar.
"Saya tidak pernah mengumpulkan massa dan tidak pernah melakukan politik praktis yang mendukung salah satu calon. Jadi saya sedikit bingung dengan pernyataan Penjabat wali kota Sorong di salah satu media online, bahwa kami tidak loyal dan tidak setia. Sedangkan untuk kegiatan protokolpun kalau sampai dana kegiatan belum cair, kami sampai pakai uang pribadi agar kegiatan bagian protokol bisa terlaksana. Tidak loyal disini di mana," tegasnya.
Kemudian mantan Kabag Prokopim ini juga menyayangkan pernyataan Pj Wali kota Sorong Septinus Lobat yang menuduh dirinya membocorkan rahasia negara ke orang lain.
"Perlu diketahui bahwa tugas kami sebagai Kabag Protokol, hanyalah mengagendakan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan itupun informasinya kami share di grup pimpinan OPD dan juga di grup media. Agar kegiatan tersebut bisa diliput dan diketahui oleh pimpinan OPD. Jadi tidak ada rahasia negara yang kami tahu di dalam pemerintahan. Saya tidak pernah membocorkan rahasia pemerintahan kepada siapapun," tandasnya.
Diakui Angelia, SK pemberhentian dirinya sebagai Kabag Prokopim yang ditandatangani Pj wali kota Sorong Septinus Lobat cacat administrasi. Karena Nomor SK 800.1134 BKPSDM Tahun 2023, tidak dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Sorong.
"Nomor itu tidak diambil dari badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kota Sorong. Saya tidak tahu nomor itu diambil dari mana. Nama saya di dalam SK itu salah, marga dan pangkat juga salah. Pangkat saya 3D bukan 3C. Nama bagian juga salah dalam pengetikan, dan di dalam SK tersebut tidak ada paraf koordinasi yang minimal harus ada paraf koordinasi asisten tiga yang memang membidangi kepegawaian dan juga tidak ada paraf koordinasi sekda," bebernya.
Meskipun demikian, sebagai ASN dirinya tetap melaksanakan tugas dan belum memikirkan langkah selanjutnya.
"Saya tetap menjalankan perintah sebagai staf di bagian protokol dan komunikasi pimpinan. Untuk saat ini saya belum memikirkan langkah apapun," pungkasnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang di konfirmasi wartawan saat mendampingi Pj Gubernur Papua Barat Daya membagikan kartu BPJS kepada pekerja Porter Bandara, Sabtu (9/11/2023) enggan menjelaskan secara rinci terkait keputusannya memecat seorang tenaga honorer dan menobjobkan dua pejabat di lingkungan Pemkot Sorong tersebut.
" Intinya sudah sesuai mekanisme. Untuk lebih jelasnya nanti akan saya sampaikan yah," ungkap Septinus Lobat singkat.
Belakangan berkembang rumor saat menjabat sebagai Pj wali kota Sorong, Septinus Lobat melakukan bersih-bersih gerbong mantan wali kota Sorong dua periode Lambert Jitmau di lingkungan Pemkot Sorong.
Septinus Lobat pun digadang-gadang berencana maju sebagai Calon Wali Kota Sorong periode 2024 mendatang.
Editor : Chanry Suripatty