get app
inews
Aa Read Next : Cek Progres Penanganan Pengungsi Maybrat, Kemendagri Gelar Monitoring dan Evaluasi

Komnas HAM Temukan Ribuan Orang Masih Mengungsi Jelang 2 Tahun Pasca Penyerangan Pos Ramil Kisor

Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:41 WIB
header img
Dokumentasi Kondisi pengungsi Maybrat di hutan Kabupaten Maybrat. (FOTO: ISTIMEWA

SORONG, iNewsSorong.id - Jelang dua tahun peristiwa penyerangan Pos Koramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berlalu.

Peristiwa penyerangan Pos Ramil Kisor yang menewaskan 4 prajurit TNI AD terjadi pada 2 September 2021 dini hari.

Pasca penyerangan Pos Ramil Kisor tersebut, membuat warga dari 18 kampung di Kabupaten Maybrat memilih untuk mengungsi ke hutan.

Warga memilih mengungsi untuk menghindari dampak operasi aparat keamanan setelah penyerangan Pos Koramil Kisor.

Hampir dua tahun berlalu, sungguh ironi, mayoritas warga dari 18 kampung masih tetap bertahan di tempat pengungsian.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mencatat ada 5.296 jiwa pengungsi atau sekitar dari 1.253 KK yang memilih mengungsi pasca penyerangan Pos Ramil Kisor .

Temuan terbaru Komnas HAM setelah hampir dua tahun berlalu, ternyata hanya 1909 jiwa pengungsi yang sudah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya.

Ironinya lagi, selama hampir dua tahun tersebut, Komnas HAM menemukan pula data pengungsi yang meninggal sekitar 138 orang.

Komisioner Komnas HAM RI, Hari Kurniawan ditemani oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah katakan temuan tersebut diperoleh Komnas HAM RI selama melakukan pemantauan selama 4 hari dari tanggal 24 - 28 Juli 2023.

Anis Hidayah kepada wartawan menjelaskan bahwa sebagian besar pengungsi memang belum kembali ke kampung halamannya dan  kondisinya sangat memprihatinkan.

"Mereka yang sudah kembali maupun yang belum, ternyata rumah mereka itu rusak terutama pintu jendela, akibat penyisiran pasca penyerangan Pos Ramil Kisor 2021 dan sampai hari ini masih sebagian kecil yang sudah dilakukan upaya-upaya perbaikan", ungkap Anis Hidayah dalam rilis pers hasil temuan Komnas HAM yang digelar di Sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023).

"Sehingga dengan kondisi yang seperti itu, belum ada rasa aman dan nyaman bagi pengungsi untuk kembali ke kampung halamannya, " ujarnya. 

Kemudian, lanjut Anis Hidayah, beberapa rumah yang dipakai pengungsian saat dikunjungi oleh pihaknya memang sangat kurang layak.

"Kami sempat kunjungi tempat pengungsian di Maybrat, Sorsel, dan Kabupaten Sorong. Kondisi mereka memang sangat kurang layak, karena ada yang dalam satu rumah dihuni sekitar 7 KK, " tutur AnisHidayah. 

Komnas HAM RI turut pula menemukan data bahwa ada 138 orang meninggal dunia di tempat pengungsian selama hampir dua tahun berada di pengungsian.

Ani Hidayah menduga tekanan mental dan kondisi kesehatan menjadi faktor utama penyebab pengungsi meninggal dunia.

"Mereka harus memikirkan hari ini besok dan lusa makan apa. Ditambah lagi harus memikirkan anak-anak yang tidak bisa sekolah, " ujar Anis

Kemudian para pengungsi, menurut Anis kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi. 

"Awalnya kan cuma 137 orang, ternyata kemarin ada yang meninggal satu dan itu kepala distrik. Jadi jumlahnya ada 138 orang yang meninggal, " kata Anis Hidayah.

Fakta  lain yang ditemukan oleh Komnas HAM, menurut Hari Kurniawan menambhakan kondisi pengungsi rata - rata sangat buruk. Karena semua kebutuhan dasar belum bisa terpenuhi.

"Semua kebutuhan dasar tidak dipenuhi gitu oleh pemerintah baik pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak, " ujar Hari Kurniawan.

Bayangkan saja pemerintah daerah saja sampai saat ini, lanjut Hari Kurniawan masih berdebat soal terminologi kata pengungsi dan eksodus.

Untuk yang meninggal, Komnas HAM RI sampaikan tidak diketahui jelas usianya, sebab data yang diterima Komnas HAM tidak ada klasifikasi usia.

"Data yang kita terima hanya tertulis laki-laki dan perempuan gitu saja, enggak ada umurnya berapa, " tuturnya.

Hasil temuan yang diperoleh Komnas HAM selanjutnya akan dibawa kembali ke Jakarta untuk dikaji lagi.

Setelah itu Komnas HAM akan mengeluarkan poin - poin rekomendasi yang nanti diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan perhatian oleh Pemerintah daerah.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut