Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Hak Masyarakat Adat Papua Jangan Lagi Jadi Janji: Gubernur Elisa Tagih Kepastian Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Asmat Harap Rakor Kepala Daerah se-Tanah Papua Bisa Rutin Digelar

Senin, 06 Februari 2023 | 23:28 WIB
  • author Sayied Syech Boften
Bupati Asmat Harap Rakor Kepala Daerah se-Tanah Papua Bisa Rutin Digelar
Bupati Asmat, Provinsi Papua Selatan, Elisa Kambu saat diwawancarai wartawan (FOTO : iNewsSorong.id/EYE)

SORONG, iNewsSorong.id - Sungguh suatu pemandangan luar biasa tersaji di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Jumat (3/2/2023) enam gubernur dan 42 bupati dan wali kota di Tanah Papua duduk bersama.  Mereka duduk bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Mendagri, Jhon Wempi Wetipo. Kegiatan tersebut tersaji dalam momentum Rapat Koordinasi (Rakor).


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wamendagri, John Wempi Wetipo, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musad dan Ahli Matematika, Yohanes Surya saat menghadiri Rakor kepala daerah se-tanah Papua (FOTO : iNewsSorong.id/EYE)

 

Dimana diketahui bersama di wilayah Tanah Papua sudah ada enam provinsi yakni Provinsi PBD, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pengunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Rakor yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dengan kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Tanah Papua mendapatkan apresiasi dari Bupati Asmat, Provinsi Papua Selatan, Elisa Kambu.

Kepada wartawan, Elisa Kambu mengatakan momentum Rakor yang dilakukan ini sangat luar biasa.

"Luar biasa. Secara administratif terpisah provinsi maupun kabupaten dan kota namun kita semua punya tanggung jawab untuk bersama - sama membangun Tanah Papua, " ujar Elisa Kambu.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, ada kesepakatan agar momentum tersebut dapat rutin dilakukan.

"Kami dalam pertemuan tadi disepakati agar pertemuan tersebut bisa rutin dilakukan. Maksimal satu tahun dua kali, kalau tidak bisa dua kali, paling minimal satu tahun sekali dilakukan Rakor bersama seperti ini, " kata Elisa Kambu.

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut