TNI Amankan 21.400 Batang Ganja senilai Rp8 Miliar di Yahukimo, Diduga Milik OPM
JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengamankan sedikitnya 21.400 batang pohon ganja yang tumbuh di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Puluhan ribu tanaman haram tersebut ditemukan tersebar di dua wilayah, yakni Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa operasi pembersihan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Safril. Personel di lapangan bergerak melakukan penyisiran ketat hingga berhasil membersihkan seluruh tanaman ganja dari lokasi tersebut.

"Sebanyak 21.400 batang pohon ganja berhasil diamankan, yang di taksir bernilai sekitar Rp8 miliar," kata Nas dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar