TNI Amankan 21.400 Batang Ganja senilai Rp8 Miliar di Yahukimo, Diduga Milik OPM
JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengamankan sedikitnya 21.400 batang pohon ganja yang tumbuh di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Puluhan ribu tanaman haram tersebut ditemukan tersebar di dua wilayah, yakni Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa operasi pembersihan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Safril. Personel di lapangan bergerak melakukan penyisiran ketat hingga berhasil membersihkan seluruh tanaman ganja dari lokasi tersebut.

"Sebanyak 21.400 batang pohon ganja berhasil diamankan, yang di taksir bernilai sekitar Rp8 miliar," kata Nas dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Nas mengungkapkan, hasil pendalaman awal mengindikasikan bahwa keberadaan ladang ganja berskala besar ini tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan erat dengan pergerakan jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pengamanan barang bukti ini menjadi langkah krusial TNI dalam memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Pegunungan.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, keberadaan ladang ganja tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya," lanjut dia.
"Atas keberhasilan tersebut, personel Satgas Yonif 725/WRG yang terlibat dalam pelaksanaan tugas mendapatkan reward sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas," tandasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar