get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Cap Tikus dari Bitung

Polres Merauke Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ratusan Miras illegal ke Pedalaman

Kamis, 08 Desember 2022 | 05:53 WIB
header img
Ratusan miras ilegal yang akan diseludupkan ke pedalaman Merauke digagalkan aparat Kepolisian setempat. (FOTO : iNewsSorong.id/Syahril)

MERAUKE, iNewsSorong.id – Jajaran Polres Merauke berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan miras ilegal berbagai merek dan miras lokal ke daerah pedalaman Merauke, Minggu (4/12/2022). 

Kasi Humas Polres Merauke AKP, Ahmad Nurung, SH membenarkan pihaknya berhasil menggalkan upaya penyeludupan ratusan miras Ilegal tersebut. 


Ratusan miras ilegal yang akan diseludupkan ke pedalaman Merauke digagalkan aparat Kepolisian setempat. (FOTO : iNewsSorong.id/Syahril)

 

Menurut Kasi Humas, Personil Polsek KPL Pelabuhan Laut dan Polsek Merauke kota berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol miras illegal baik miras pabrik maupun miras lokal ke daerah pedalaman Merauke, bertempat di Pelabuhan kelapa lima Merauke.

" Pengungkapan pengiriman miras illegal pada Minggu (4/12/2022)  sekitar pukul 16.00 WIT dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang pada saat keberangkatan Kapal KMP. Muyu dari Pelabuhan Kelapa Lima," ungkap Kasi Humas, Rabu (7/12/2022).

Dijelaskan Kasi Humas bahwa berdasarkan laporan bahwa  Kapal tersebut membawa penumpang sebanyak 105 orang dengan tujuan pedalaman Merauke. Dimana dalam operasi penegakan hukum, aparat Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya ratusan botol miras berbagai merek baik miras pabrik maupun miras lokal. 

" Ia benar dari hasil pemeriksaan tersebut berhasil diamankan barang tak bertuan berupa miras illegal yang terdiri dari miras jenis Wiro 650 ml sebanyak 34 botol,  Anggur merah 650 ml sebanyak 1 botol, Bir hitam 500 ml sebanyak 1 botol, dan sopi 600 ml sebanyak 270 botol,”ungkapnya

Pelaksanaan pemeriksaan tersebut dengan melibatkan  Anggota Polsek KPL Merauke bersama anggota Polsek Kota,  Turut hadir personil dari  KSOP Merauke, Dinas Kesehatan Pelabuhan Merauke dan Dinas Karantina Pelabuhan Merauke,”

Dari hasil kesepakatan bersama dari berbagai instansi maka barang bukti hasil pemeriksaan dari atas kapal KMP Muyu langsung dimusnahkan ditempat.

" Dan setelah pemusnahan miras illegal tersebut sehingga kapal tersebut dinyatakan clerning dan dapat berangkat Kapal dengan situasi aman dan terkendali,"ujarnya. 


Pemusnahan miras ilegal yang diamankan Polisi di Merauke. Ratusan miras ilegal yang akan diseludupkan ke pedalaman Merauke digagalkan aparat Kepolisian setempat. (FOTO : iNewsSorong.id/Syahril)

 

Kasi Humas mengimbau kepada para calon penumpang yang akan berangkat ke pedalaman Merauke untuk tidak membawa serta barang-barang yang dinilai membahayakan dan Ilegal bahkan melanggar aturan hukum yang berlaku. 

" kepada warga Merauke atau calon penumpang kapal yang hendak berangkat dengan menggunakan Kapal laut jelang akhir tahun ini jangan membawa barang-barang illegal karena bila ditemukan dapat diproses hukum,"tegasnya. 

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut