get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Tunjuk Cliff Agus Japsenang Sebagai Penjabat Bupati Sorong

19 Kuasa Hukum Lukas Enembe Terdiri dari Pengacara Top, Datangi Rumah Gubernur Papua Bicarakan Ini

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:05 WIB
header img
Tim penyidik KPK memeriksa seorang petinggi kasino atau rumah judi di Singapura sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto/SINDOnews

SORONG, iNewsSorongRaya.id - Terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangkaGubernur Papua Lukas Enembe menunjuk 19 pengacara top untuk menjadi tim kuasa hukumnya. Daftar nama-nama kuasa hukum Lukas pun terungkap.

Seperti diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Namun setelah 50 hari lebih ditetapkan sebagai tersangka, Lukas belum sekalipun diperiksa.

Pihak Lukas Enembe menyebut sang Gubernur sseang sakit stroke dan harus bolak-balik rumah sakit.

Untuk menangani kasus tersebut, Lukas Enembe didampingi 19 anggota tim kuasa hukum. Mereka ditunjuk secara khusus oleh Lukas dan keluarganya.

Ke-19 anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua ini terdiri atas gabungan para pengacara terkenal dari Jakarta dan Papua.

Nama-nama ke-19 kuasa hukum Lukas Enembe diantaranya ada S Roy Rening, Aloysius Renwarin, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra, Yustinus Butu, Antonius Eko Nugroho, Petrus Jaru, Herman Renyaan dan Suwahyu Anggara. Kemudian Davy Helkiah Radjawane, Emanuel Herdyanto, Abdul Aziz Saleh, Patrisius Pantry Belo Randa, Yosef Elopore, Alberth E Rumbekwan, Thomas CH Syufi, Elias Pekei, Malpinus Keduman dan Michael Himan 

Sebelumnya, 12 anggota tim kuasa hukum mendatangi kediaman Gubernur Papua di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022).

Kedatangan mereka untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Lukas Enembe dan keluarga soal rencana kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan dokter KPK serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dalam waktu dekat. 

Seorang kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening mengatakan, kliennya terserang stroke. Akibatnya, Lukas tidak bisa berjalan cepat.

"Untuk berjalan, Lukas harus pelan-pelan dan tidak bisa bergerak cepat. Untuk bicara pun masih belum sempurna dan terdengar pelo (tidak jelas)," ungkap kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, Selasa (25/10/2022). 

Saat para kuasa hukum datang, Lukas Enembe melakukan diskusi sambil duduk terbaring. Meski begitu, kuasa hukum menyatakan tidak keberatan dan akan kooperatif jika nanti Ketua KPK dan penyidik datang.

”Intinya kami tetap kooperatif. Kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silakan lanjutkan, tapi kalau Bapak sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, hentikan," ujarnya.

Senda dengan tim kuasa hukum, Lukas Enembe pun mengaku siap kooperatif dengan kedatangan ketua dan penyidik KPK. Dia juga akan menjamin kedatangan tim dokter independen dari IDI jika berada di kediaman pribadinya.

Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " Nama-Nama 19 Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Pengacara dari Papua hingga Jakarta "
 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut