get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Raja Ampat dan KPK Soroti Dugaan Tunggakan Pajak Resort, Papua Diving Diminta Patuh Regulasi

Kasus Kuota Haji: KPK Terima Pengembalian Uang dari Asosiasi dan Travel, Jumlahnya Hampir Rp100 M

Senin, 06 Oktober 2025 | 16:27 WIB
header img
KPK) menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak, termasuk asosiasi dan agen perjalanan haji, terkait dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSorongraya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak, termasuk asosiasi dan agen perjalanan haji, terkait dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Uang yang dikembalikan tersebut kini hampir menyentuh angka Rp100 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi jumlah pengembalian dana tersebut. "Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum. Tapi kalau sudah puluhan miliar, sudah mendekati seratus ada," ujar Setyo di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Kejar Aset dan Pemulihan Kerugian Negara

Setyo menjamin bahwa penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan seluruh kerugian negara. Upaya ini tidak hanya terbatas pada pengembalian uang, tetapi juga mengejar aset-aset yang diduga dibeli menggunakan aliran dana korupsi.

"Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa aset tersebut merupakan rangkaian dalam perkara itu," tegas Setyo, menekankan komitmen KPK untuk memburu aset bergerak maupun tidak bergerak.

Mengenai sosok tersangka yang masih misterius, Setyo menjelaskan bahwa penetapan tersangka hanya masalah waktu. Penyidik saat ini masih membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengumumkan nama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut