JAYAPURA, iNewsSorong.id - Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-Enam (KMAN VI) di Wilayah Adat Tanah Tabi, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua akan digelar pada 24 - 30 Oktober 2022.
KMAN VI rencananya akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dimana ribuan peserta kongres dari 37 Provinsi dipastikan hadir dalam kegiatan yang digelar setiap lima tahun tersebut.
Duta-duta Masyarakat Adat Batak saat melakukan Registrasi di Puspenka Hawai Sentani dalam rangka KMAN VI. Kontingen asal Sumatera Utara ini terkesan dengan kedamaian di tanah Papua. (Foto : Collins)
Tak hanya itu tamu undangan yang akan hadir dalam kegiatan nasional ini merupakan undangan nasional maupun internasional. Perwakilan 10 negara juga direncanakan akan menghadiri Kongres Nasional tersebut.
KMAN VI yang akan diselenggarakan di Wilayah Adat Tabi, Papua pada 24-30 Oktober 2022 dengan tema “Bersatu Pulihkan Kedaulatan Masyarakat Adat untuk Menjaga Identitas Kebangsaan Indonesia yang Beragam dan Tangguh Menghadapi Krisis.”
Pemulihan menjadi kata kunci yang menegaskan persoalan Masyarakat Adat, sementara kedaulatan menjadi pengikat atas melekatnya hak Masyarakat Adat yang sekaligus menjadi syarat bagi Indonesia untuk merawat keberagaman dan ketangguhan menghadapi krisis apa pun.
Dalam kongres tersebut sejumlah duta - duta Masyakarat Adat dari seluruh Indonesia akan membawa sejumlah permasalahan krusial yang dihadapi masyarakat adat di daerah masing-masing.
Seperti halnya duta - duta Masyarakat Adat Batak yang akan membawa beberapa isu penting untuk dibahas dalam KMAN VI nanti diantaranya soal perampasan hak-hak masyarakat adat dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, menjadi salah satu misi utama duta-duta masyarakat Adat Bata Sumatera Utara untuk disampaikan dalam ajang Kongres Nasional tersebut.
Duta-duta Masyarakat Adat Batak saat melakukan Registrasi di Puspenka Hawai Sentani dalam rangka KMAN VI. Kontingen asal Sumatera Utara ini terkesan dengan kedamaian di tanah Papua. (Foto : Collins)
Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN wilayah Tanah Batak Roganda Simanjuntak mengatakan di tanah Batak banyak sekali hak-hak masyarakat adat yang dirampas melalui sejumlah kebijakan negara.
" Di tanah Batak sendiri hak-hak masyarakat adat banyak dirampas melalui kebijakan negara dengan klaim sepihak hutan negara dan konsesi perusahaan hutan tanam Industri PT Tobama Lestari, “ungkap Roganda Simanjuntak sabtu, ( 22/10/2022).
Roganda ketika menginjakan kaki di Tanah Tabi Kabupaten Jayapura bersama 76 duta-duta masyarakat Adat Batak untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang akan berlangsung 24 -30 Oktober 2022 mendatang mengaku selain adanya klaim sepihak atas kebijakan negara terhadap hutan adat, kata dia, adanya pula terjadi krimininalisasi terhadap masyarakat adat dan juga perampasan hak-hak masyarakat adat di Tanah Batak Sumatera Utara.
" Sampai hari ini kriminalisasi dan perampasan hak-hak masyarakat adat terus terjadi di tanah Batak , sehingga suara-suara masyarakat adat Batak akan kami angkat dan suarakan sebagai salah satu isu strategis di KMAN VI bagi masyarakat karo Batak,“ kata dia menyampaikan.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanah Batak sendiri mengutus 76 duta-duta masyarakat adat untuk mengikuti KMAN VI dan sarasehan yang akan di pusatkan di 12 titik di kota dan kabupaten Jayapura.
Editor : Chanry Suripatty