KAIMANA, iNewsSorong.id Bupati Kaimana Fredy Thie mempertanyakan pembentukan Pansus yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait dengan pengecekan kembali data non ASN di lingkup pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Kaimana beberapa waktu lalu di ruang rapat Pemda Kaimana. Kata dia bahwa pembentukan pansus DPRD tanpa melihat untung ruginya, karena sampai saat ini belum ada pihak yang merasa dirugikan.
"Sekali lagi kalau kita berbicara untuk pansus, seharusnya melihat ada yang dirugikan, nyatanya belum. Pemerintah melakukan pentahapan, tahapan disini akan uji publik. Jadi mereka minta data sebelumnya, seandainya disini ada yang belum terdaftar bisa memperbaiki." Tandas Bupati.
Dia membeberkan bahwa surat dari Kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) hanya untuk pendataan dan Pemetaan non ASN pada lingkup pemerintah daerah di setiap daerah. Rupanya hal ini dibocorkan oleh oknum dengan mengupdatenya ke media sosial sehingga memprovokasi masyarakat yang berujung pada pengrusakan kantor BKPSDM.
"Dan juga surat menpan RB B-19 17 sekian, salah satu point menyatakan bahwa ini pendataan pemetaan non ASN bukan secara otomatis di angkat sebagai ASN atau PPPK" pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD kabupaten Kaimana Frans Amerbay saat dikonfirmasi iNewsSorong.id di ruang Auditorium DPRD, Kamis (20/10/2022) membeberkan bahwa pansus ini dibentuk beberapa hal pertama aspirasi dari Aliansi Demokrat Adil yang tidak direspon baik oleh Komisi A, sampai massa merusak kantor BKPSDM kabupaten Kaimana.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kaimana Frans Amerbay saat di konfirmasi iNewsSorong.id di Kantor DPRD, Kamis (20/10/2022). (Foto : David Allan)
"Jadi sebenarnya pansus ini terbentuk karena beberapa hal, pertama ada Aliansi demokrasi adil, mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke DPRD, pada waktu itu diterima oleh pimpinan DPRD kemudian dialihkan untuk ditangani oleh komisi A sesuai bidang tugas alat kelengkapan,"ungkap Frans.
" Seiring berjalannya waktu ternyata teman-teman di komisi A ini tidak menunjukan performa yang sesuai harapan dari mereka kemudian sampai pada aksi yang mereka lakukan pengrusakan kantor BKPSDM sehingga ditemukan tersangka. Kemudian setelah itu DPRD dalam Rapat DPRD meminta laporan dari komisi A, mereka belum bisa memberikan laporan yang terinci, sehingga pada waktu itu melalui fraksi golkar dan PDIP usulkan pembentukan pansus,"ujar Frans
Dengan tekad dan kepedulian kemudian menjalankan tugasnya dengan mwnyandingkan data dari Aliansi Demokrasi Adil, dan juga Data dari Kemenpan RB.
" Dari hasil pemeriksaan ditemukan yang terdaftar di Pusat adalah 388 orang tenaga kontrak setelah September mencapai 400 orang yang telah didaftarkan." Ujar Frans Amerbay dari Fraksi Golkar Tersebut.
Frans menjelaskan bahwa hasil temuan menunjukan dari 388 adalah mereka yang telah teregistrasi, namun yang berhasil diverifikasi faktual oleh pansus adalah 277 orang yang telah menyerahkan data secara lengkap. Sementara 34 lainnya belum menyerahkan dan 77 tidak menyerahkan dokumen.
Untuk mengantisipasi ada yang terlewatkan DPRD Kaimana meminta setiap OPD untuk mengontrol anak buahnya masing-masing yang mungkin belum terdata akibat masih berada di tempat tugas.
" Jadi kita meminta kepada opd-opd untuk bantulah mereka yang belum menyerahkan karena mungkin masih di tempat tugas. Karena mungkin ada yang memenuhi persyaratan namun tidak terdata dengan baik." Tutup Frans.
Editor : Chanry Suripatty