get app
inews
Aa Read Next : Kejari Kaimana Naikan Status Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Tahap Penyidikan

Pansus DPRD Kaimana Serahkan 9 Rekomendasi Kepada Pemerintah Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:27 WIB
header img
Ketua Pansus DPRD Kaimana, Frans Amerbay, saat diwawancarai iNewsSorong.id, Selasa (13/12/2022) (FOTO: iNewsSorong.id / DAVID ALLAN)

KAIMANA, iNewsSorong.id - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana akhirnya menyerahkan hasil kerja selama sebulan kepada pimpinan untuk diberikan kepada pemerintah kabupaten Kaimana.

Penyerahan tersebut dilakukan di ruang komisi C yang diserahkan oleh ketua Pansus Frans Amerbay, kepada Ketua Dewan Irsan Lie, Selasa (13/12/2022).

"Kita sudah menyerahkan hasil kerja pansus kepada pimpinan dewan, disampaikan di dalam Paripurna, kemudian sudah diparipurnakan dalam arti ada beberapa catatan dan rekomendasi yang masuk dan disikapi." jelas Frans saat di konfirmasi iNewsSorongraya.id

Kata dia bahwa ada satu usulan 1 item tambahan menjadi catatan dan rekomendasi dewan, sehingga menjadi 9 item akan diserahkan oleh dewan kepada pemerintah daerah.

"Isinya nanti setelah disampaikan kepada pemerintah daerah disampaikan secara rinci, bahwa ada beberapa hal perhatian khusus termasuk pembenahan yang harus dilakukan oleh Bupati Kaimana, terhadap data-data." Ungkap dia

Oleh karen menurut Frans dirinya sangat berharap kepada pemerintah daerah terutama Bupati harus mengambil langkah-langkah proaktif, terutama melakukan pembenahan database kabupaten Kaimana yang sampai saat ini masih ambrul adul.

"Sebagai contoh misalnya, kami minta data tenaga kontrak 2022, sampaikan oleh pemerintah daerah kepada kita jumlahnya 2088 orang, setelah kita bedah data-data itu ada yang double," ungkap dia. 

Frans mengungkapkan bahwa ada 3 tenaga kesehatan yang telah diidentifikasi memiliki nama ganda, sehingga membuat data yang disajikan menjadi tidak akurat. 

Bahkan sampai saat ini, pemerintah daerah kewalahan menyampaikan data ketika Pansus meminta data terutama data Non ASN yang sampai saat ini masih tidak sesuai. Oleh karena itu dirinya berharap Database bisa menjadi PR (Homework) kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.

Sementara itu Ketua DPRD Irsan Lie mengatakan bahwa hasil kinerja pansus yang terangkum dalam 9 rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah dengan tebusan kepada Gubernur, dan juga pihak terkait.

"Hasilnya akan kita kirim ke pemerintah daerah tebusan ke Gubernur, kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini menpan dan BKN." Ungkap Irsan.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut