KAIMANA, iNewsSorong.id - Kasus dugaan korupsi pada proyek bantuan rehabilitasi perumahan masyarakat di Kampung Ure atau Muri Distrik Yamor Kabupaten Kaimana, walaupun statusnya telah dinaikkan ke penyidikan namun hingga saat ini belum juga ada titik terang. Pihak Kejaksaan Negeri Kaimana terkesan lamban dalam penuntasan kasus dugaan korupsi Program rumah rakyat itu yang dananya dianggarkan sebesar Rp4 miliar melalui APBD-P 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, S.H, M.H melalui Kasi Intel, Adhi Satyo S,H mengatakan kasus dugaan korupsi yang statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan tersebut pihak penyidik tengah melakukan analisa atas sejumlah saksi yang telah di periksa sebelumya. Tak hanya itu analisa juga dilakukan penyidik Kejaksaan terhadap sejumlah dokumen yang telah di peroleh.
"Untuk sementara ini masih kita lakukan analisa atas saksi-saksi dan dokumen-dokumen yang sudah kita dapatkan," ungkap Kasi Intel Kejari Kaimana, Adhi Satyo, SH saat dikonfirmasi via Whatshapp, Selasa (20/12/2022)
Meskipun Kejaksaan Negeri Kaimana masih memiliki kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi tidak menghambat proses analisa saksi.
Namun demikian, walau terkesan lamban namun kasus dugaan korupsi tersebut hingga saat ini terus berjalan. Apalagi kasus tersebut telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
"Untuk SDM perlahan sudah teratasi, namun kita mengejar mutu penyidikan dulu, biar tidak salah dalam memutuskan tindakan hukum kedepan,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan pihak Kejaksaan Negeri Kaimana telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Program rumah rakyat itu yang dananya dianggarkan sebesar Rp4 miliar melalui APBD-P 2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus tersebut diduga kuat adanya dugaan korupsi dimana walaupun dana pekerjaan senilai Rp4 miliar telah 100 persen dicairkan namun sayangnya hingga saat ini bukti pekerjaan rehabilitasi rumah rakyat fiktif.
Editor : Chanry Suripatty