SORONG, iNewsSorong.id -Aksi tak terpuji ditunjukkan oleh sejumlah oknum warga di kawasan kampung Bugis, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat yang melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat tengah melaksanakan tugas penertiban lokasi usaha galian c Ilegal di wilayah itu, Selasa (13/9/2022).
Tindakan pengeroyokan tersebut terjadi saat tim gabungan dari KPK, Gakum KLHK serta sejumlah instansi teknis lainnya melakukan pemasangan papan plang pelarangan beraktivitas di lokasi usaha galian c ilegal yang berada di kawasan hutan lindung.
Aksi pengeroyokan ditenggarai akibat warga setempat yang juga merupakan pekerja usaha tambang galian c ilegal menolak adanya penutupan lokasi tambang galian c yang ditutup oleh pemerintah. Akibat aksi biadab tersebut staf KPK mengalami luka memar di bagian wajahnya.
Kasatgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Dian Patria membenarkan, adanya insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga setempat terhadap staf KPK. Menurut Dian saat aksi pengeroyokan tersebut staf KPK sedang mengambil gambar dokumentasi untuk kepentingan tugas-tugas KPK.
"Ia betul, memang telah terjadi aksi pengeroyokan terhadap staf kami saat balik dari pemasangan plang di kawasan galian C kampung Bugis," katanya saat di konfirmasi lewat telepon Rabu (14/9/2022).
Atas peristiwa tersebut menurut Dian pihaknya masih mempertimbangkan langkah proses hukum (membuat laporan polisi) terhadap para pelaku. Dian menduga aksi pengeroyokan tersebut dikarenakan para pelaku tersebut tidak mengetahui jika yang dikeroyok adalah staf dari KPK.
"Jadi gambar yang diambil staf kami sebagai dokumentasi kegiatan yang diambil sebagai laporan buat saya dan bukan gambar warga," jelasnya.
Dalam kejadian tersebut Dian mengaku dirinya sedang berbicara dengan warga yang melakukan aksi blokade jalan.
"Saya sedang bicara sama warga, terus ada orang kejar-kejar saya pikir wartawan setelah saya lihat ternyata staf saya sudah ditarik," tuturnya.
Sebelumnya Komisi Anti Rasuah atau KPK bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Gakkum Wilayah Papua dan Maluku beserta instansi teknis lainnya memasang papan plang larangan beraktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung pasca terjadinya banjir besar yang melanda Kota Sorong beberapa waktu lalu.
Usai melakukan kegiatan penutupan usaha tambang galian c ilegal tersebut iring-iringan kendaraan rombongan yang hendak kembali Kota Sorong sempat dihadang sekelompok warga setempat. Sekelompok warga tersebut memblokade jalan dengan membawa kayu dan bakar ban bekas Selasa (13/9/2022).
Aksi blokade jalan akhirnya dibuka setelah pihak KPK dan instansi teknis melakukan dialog dengan warga.
Editor : Chanry Suripatty