Logo Network
Network

Protes Penertiban Oleh KPK di Tambang Galian C, Pekerja Tambang Blokade Jalan

ANDREW CHAN
.
Selasa, 13 September 2022 | 19:36 WIB
Protes Penertiban Oleh KPK di Tambang Galian C, Pekerja Tambang Blokade Jalan
Sejumlah warga yang merupakan pekerja galian c melakukan aksi blokade jalan usai Tim gabungan KPK dan pemerintah melakukan penertiban di lokasi tambang galian c kota Sorong (Foto : Andrew Chan)

SORONG, iNewsSorong.id - Sekelompok warga di Jalan Ani Weho Kilo Meter 10 Masuk, Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat, yang merupakan pekerja galian c melakukan aksi blokade jalan dengan menggunakan kayu dan juga membakar ban bekas, Selasa (13/9/2022).

Aksi blokade jalan ini dilakukan warga setempat,  buntut dari penertiban yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK ) yang melakukan pemasangan papan plang pelarangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apapun, didalam areal tambang galian c yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Remu Sorong.

Kegiatan penertiban yang digelar oleh Komisi Anti Rasuah tersebut dilaksanakan  bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Perindustrian dan Pertambangan Provinsi Papua Barat, Dinas Perindustrian dan Pertambangan Kota Sorong, Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong serta Gakkum Kementerian LHK.

Menurut Rustam, salah seorang pekerja tambang galian c aksi blokade jalan tersebut sebagai bentuk protes kepada pihak KPK dan instansi teknis terkait yang melakukan penertiban di lokasi tambang galian c tersebut.

"Kami tidak mau kalau usaha galian c ini ditutup, karena disini tempat kami mencari makan. Kalau tutup, terus kita masyarakat ini mau cari makan dimana lagi, bagaimana anak-anak kami bisa sekolah," keluh Rustam.

Kepada wartawan beberapa warga setempat meminta Pemerintah harus bisa mencari solusi dan memikirkan bagaimana nasib para pekerja galian c jika memang tambang galian c harus ditutup.

"Banjir ini bukan manusia yang bikin, tapi banjir itu dari Tuhan. Kami hanya mencari makan lewat pekerjaan ini, kami bukan mencuri. Kalau ditutup, kami mau kerja dimana. Kami ini orang rantau, mau cari makan kemana lagi kalau sampai galian c tutup," ujar warga dengan nada emosi. 

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK RI Dian Patria mengatakan, sesuai aturan memang tidak boleh dilakukan aktifitas penambangan di dalam kawasan hutan lindung.

"Kami hari ini memasang papan plang. Jadi bapak-bapak semua harap tenang, nanti kami akan bicarakan kembali dengan Pemerintah Daerah mengenai masalah pertambangan ini. Kami disini hadir sebagai penengah," tandasnya.

Dari pantauan iNewsSorong.id,  warga sempat emosi ketika ada beberapa wartawan yang mencoba mengambil gambar saat dilakukan pemalangan. Menurut warga, mereka hanya ingin menyampaikan keluh kesah saja dan kekecewaan mereka.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News

Bagikan Artikel Ini