get app
inews
Aa
Read Next : TNI Akui Satu Prajuritnya Gugur Ditembak Gerombolan OPM di Paniai

Satu Pamen dan Pama TNI AD diduga Terlibat Dalam Kasus Mutilasi Empat Warga di Timika Papua

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:06 WIB
header img
Profil para terduga pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap warga sipil di Timika Papua. Enam dari sepuluh terduga pelaku merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20 IJK Kostrad.

TIMIKA, iNewssorongraya.id - Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan Mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua yang merupakan warga dari kabupaten Nduga pada 22 Agustus 2022 lalu.

 

Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian pihak Polda Papua bersama Polres Mimika berhasil menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini dimana sembilan orang telah berhasil diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

Dari sembilan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut diketahui enam orang diantaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil dan ketiganya telah ditahan di Mapolres Timika. Sementara enam prajurit TNI AD terduga pelaku lainnya kini telah ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.

Tiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Sedangkan seorang lagi warga sipil yang berinisial Ry kini berstatus DPO. Selain itu untuk enam oknum anggota TNI-AD yang masing-masingnya adalah Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP, kini diamankan oleh Subdenpom XVIII/C Mimika.

“Enam orang diamankan oleh rekan-rekan dari Subdenpom,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani di Timika.

Menurut Kombes Pol Faizal Ramadhani dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis tersebut murni adalah perampokan. Dimana menurut Faizal modus yang digunakan oleh para pelaku yakni melakukan rekayasa jual beli senjata api dengan nilai 250 juta rupiah selanjutnya para korban dibunuh dengan keji.

Tak hanya membunuh korban dengan sadis, para pelaku yang telah menghabisi nyawa para korban kemudian jenazah korban di buang di sungai. Selain itu mobil yang digunakan para korban dibakar oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak.

“ Kronologis peristiwa dalam kasus ini yaitu kejadian ini diawali dari adanya rekayasa transaksi penjualan senjata api yang dilakukan oleh para pelaku. Kemudian dari rekayasa tersebut para pelaku kemudian menghabisi para korban dan mengambil sejumlah uang senilai 250 juta rupiah. Kejadian awaslnya itu pada tanggal 22 Agustus 2022.” Ujar Kombes Faizal Rahmadani.

Pembunuhan keji yang dilakukan oleh enam oknum prajurit TN AD bersama empat warga sipil terhadap empat orang warga asli Papua asal kabupaten Nduga mendapat perhatian serius dari Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa pihak TNI dalam hal ini Angkatan Darat tidak akan mentolerir setiap perbuatan prajuritnya yang melakukan tindak pidana.

" Kami akan transparan dalam pengungkapan kasus ini. Sudah ada perintah langsung dari Bapak Panglima TNI dan Bapak Kepala Staf Angkatan Darat kepada kami untuk memproses kasus yang diduga melibatkan para oknum prajurit TNI AD sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku." Tegas Mayjend Teguh Muji Angkasa di Jayapura.

Pangdam juga menyampaikan kepirhatinan dan ucapan belasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa meninggalnya empat warga sipil asal kabupaten Nduga Papua yang diduga dibunuh oleh enam prajurit TNI AD dan tiga warga sipil di Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022 lalu.

“ Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah korban mutilasi yang terjadi di Timika. Kami, saya dalam hal ini turut prihatin akan kejadian tersebut, dan juga turut berbelasungkawa.”Ujar Pangdam.

Pangdam menegaskan enam prajurit yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut berasal dari TNI Angkatan Dara Satuan Brigade Infanteri (Brigif) 20 Ima Jaya Keramo/Kostrad yang diduga bersama empat warga sipil lainya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga asal kabupaten Nduga Papua yang terjadi di Timika, Ibu kota Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.

“ Yang prajurit terlibat saat ini dari Satuan Brigif 20 Kostrad. Tapi kejadiannya ada di Timika itu menjadi wilayah tanggung jawab saya selaku Pangdam XVII Cenderawasih. Secara kewilayahan yang memiliki wilayah tanggung jawab di wilayah Provinsi Papua adalah Kodam XVII Cenderawasih.”ungkap Pangdam.

Pihak Kodam Cenderawasih menurut Pangdam akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Polda Papua untuk mengungkap fakta dengan terang benderang dalam peristiwa tersebut. Dimana pihak TNI Angkatan Darat akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hokum yang berlaku.

“ Dan tentunya kami terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian (Polda Papua) di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya. Dan kami dari TNI Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakan. Dan bila keterlibatan prajurit memang nantinya dari investigasi dan pemeriksaan terlibat, kami akan memberikan sangsi yang tegas pada Prajurit yang terlibat, tentunya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku."tegas jenderal asal Kopassus tersebut.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut