SORONG, iNewsSorongRaya.id - Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) melalui Komando Resor Militer (KOREM) 181 Praja Vira Tama (PVT) Sorong memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan atas laporan masyakarat dari tiga keret marga adat Suku MOI kabupaten Sorong yang merasa terancam akibat adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku dirinya sebagai oknum anggota TNI AD, dari Pasukan Elite, Kopassus, berinisial TS terhadap Kepala Kampung Gisim Darat, Jeremias Gisim pada 4 Agustus 2022 lalu.
Kepala Penerangan KOREM 181/ PVT, Mayor Inf Bambang Triyono mengatakan atas laporan tersebut, pihak Korem telah membuka ruang bagi para pelapor untuk mengklarifikasi laporan mereka tersebut bertempat di Ruang Media Center Korem 181/PVT, Sabtu (6/8/2022) lalu.
Menurut Kapenrem dalam siaran pers yang diterima iNews.id Minggu (7/8/2022) mengatakan dalam kesempatan pertemuan dengan pihak terlapor telah dilakukan Klarifikasi oleh pihak terlapor terkait adanya dugaan pengancaman oleh oknum anggota TNI AD, inisial TS terhadap Kepala Kampung Gisim Darat, Bapak Jeremias Gisim.
Lebih lanjut menurut Kapenrem, dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak TNI AD diketahui bahwa TS bukanlah anggota TNI AD dari satuan Kopassus melainkan warga sipil yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Operasional PT. The Capitol Group.
" Selaku Kepala Kampung Gisim Darat bapak Jeremias Gisim, memohon maaf kepada Bapak Danrem 181/PVT, Pangdam XVIII/Kasuari dan khususnya TNI AD. Karena saya telah mengira TS sebagai Anggota TNI AD berdasarkan pengakuannya, yang melakukan ancaman terhadap saya dan ternyata TS bukan anggota TNI AD melainkan sebagai Direktur Operasional PT. The Capitol Group Yang Beralamat di Km. 42 Kampung Gisim Darat, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong Papua Barat. Dengan kejadian ini saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya lagi” Ungkapnya.
Kapenrem dalam siaran pers tersebut juga mengungkapkan dirinya mewakili Danrem 181 PVT mengatakan pihak TNI AD mengklarifikasi soal pemberitaan adanya dugaan oknum TNI AD yang melakukan ancaman dengan senjata api kepada kepala Kampung Gisim Darat, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.I
" Ini berawal dari laporan Kepala Kampung yang merasa terancam oleh TS yang mengaku sebagai anggota TNI AD setelah selesai melaksanakan mediasi terkait pemalangan Pabrik PT The Capitol Group, diperjalanan pulang tepatnya di pos penjagaan Km. 42 mobil yang ditumpangi kepala kampung di hadang oleh satu mobil, yang tak lama kemudian keluar salah seorang oknum yang mengaku anggota TNI AD yang diketahui adalah TS datang mendekati mobil kepala kampung sambil membawa pistol” ungkap Kapenrem.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapenrem bahwa, dari kejadian tersebut kepala kampung Gisim Darat melaporkan kepada Denpom XVIII-1 Sorong, dan dijanjikan akan dipertemukan dengan diduga oknum TNI AD berisial TS, dimana pihak Denpom XVIII-1 Sorong melaksanakan pendalaman dengan mengumpulkan data fakta serta berkoordinasi dengan Tim Intel Korem 181/PVT untuk mencari kebenaran info tersebut.
" Setelah dilaksanakan pendalaman dan terkumpul data fakta dilapangan tidak ada anggota TNI AD yang berisial TS. Inisial TS ini murni sipil yang bertugas di PT The Capitol Group dengan Jabatan Direktur Operasional PT The Capitol Group. Namun belum ada konfirmasi dari Denpom XVIII-1 Sorong, Kepala Kampung Gisim sudah memberikan pernyataan kepada media Pers bahwa itu adalah oknum TNI AD." Ungkap Kapenrem.
Pihak TNI AD menurut Kapenrem juga meminta pihak media untuk lebih bijak dalam memberitakan suatu persoalan agar tidak berdampak buruk terhadap nama baik dan Institusi TNI AD di tengah masyakarat.
" Dalam kesempatan ini juga saya berharap kepada masyarakat dan media untuk bijak dalam memberikan laporan dan pemberitaan, Sehingga terjadi keadilan dalam pemberitaan, karena kalau kita salah dalam membuat laporan dan membuat berita ini akan berdampak tidak baik (negatif) khususnya kepada Institusi TNI AD yang akan merusak Citra TNI AD di mata masyarakat. Dimana selama ini TNI AD hadir untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya dan bisa memberikan rasa aman terhadap rakyat sesuai dengan 8 Wajib TNI” tutur Kapenrem.
" Kepada media yang memberitakan jangan hanya mengambil informasi dari satu pihak tanpa menkonfirmasi terlebih dahulu dengan satuan atau instansi yang terkait sehingga berita yang disampaikan valid dan terjadi keseimbangan dalam pemberitaan. Saya berharap kesalahan pemberitaan ini tidak terjadi lagi dikemudian hari karena kesalahan pemberitaan yg fatal oleh oknum wartawan, ini akan sangat merugikan citra TNI-AD. untuk itu kita harus selalu cerdas dalam bermedia." Tandas Kapenrem.
Sementara itu, Dandenpom XVIII/1 Sorong Letkol Cpm Irianto ditempat terpisah menyampaikan bahwa apa yang menjadi laporan dari pihak masyakarat adat akan ditindaklanjuti. " Kami akan proses dengan melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti. Apabila TS merupakan masyarakat sipil maka proses ini akan kami serahkan kepada pihak Kepolisian. Saya mohon kerjasama kita semua untuk bersabar dalam penyelesaian permasalahan ini agar mendapatkan titik terang” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan klarifikasi tersebut Dantim Intel 181/PVT Mayor Inf Arujin, Danramil 1802-06 Klamono Kapten Inf Subisagi, Elson Nauli serta Max Soisa, SH, MH yang merupakan Advokat dari 3 marga yakni marga Gisim, marga Malak dan marga Klawom), Kepala Kampung Gisim Darat Jeremias Gisim.
Editor : Chanry Suripatty