SORONG, iNewsSorong.id - Sekelompok massa di Kota Sorong, Papua Barat mengamuk dan merusak sebuah warung makan di jalan Rajawali, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 22.10 WIT.
Tak hanya merusak warung makan, massa juga merusak sejumlah peralatan warung dan membakarnya serta memblokade jalan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun Jurnalis iNewsSorong.id di lokasi kejadian menyebutkan, kejadian amuk massa tersebut dipicu adanya dugaan makanan kadaluarsa yang disantap oleh seorang warga Kota Sorong menyebabkan warga tersebut meninggal dunia.
Informasi tersebut pun melebar hingga ke sejumlah orang yang diduga kerabat dari korban tersebut. Tak terima akan kejadian itu sekelompok massa yang merupakan kerabat korban makanan kadaluarsa pun mendatangi warung makan yang terletak di jalan Rajawali, dan langsung melakukan pengerusakan.
Pihak Kepolisian Polres Sorong Kota yang tiba di lokasi kejadian berusaha melakukan negosiasi dengan massa yang memblokade jalan raya dengan membakar sejumlah peralatan dapur pemilik warung dan menumbangkan sejumlah ranting pohon.
Aksi massa akhirnya reda setelah Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang tiba di lokasi kejadian bersama sejumlah tokoh masyakarat melakukan negosiasi dan menjamin proses hukum terhadap pemilik warung yang diduga menyediakan hidangan kadaluwarsa bagi pelanggannya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menegaskan adanya informasi seorang warga meninggal dunia akibat konsumsi makanan kadalaursa adalah informasi hoaks. Warga berinisial SP yang merupakan mahasiswa telah di rawat oleh pihak dokter di rumah sakit setempat dan hanya mengalami gatal-gatal.
Polisi akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap pemilik warung makan. Mereka diduga adalah kelompok terlarang yang berafiliasi dengan gerakan kiri di Papua.
Editor : Chanry Suripatty