"Sehingga (kejadian ini) bisa terang benderang untuk proses hukumnya. Kasusnya akan dilimpahkan ke Denpom untuk proses penyidikan," jelasnya.
Meski demikian, pihak Kopassus belum membeberkan kronologi rinci mengenai insiden ini karena masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari Pomdam.
"Rencana dari Ankum besok akan diserahkan kepada Denpom Surakarta. Kelanjutan kasusnya nanti akan diperjelas oleh penyidik Pom," pungkas Indra.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
