Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat, WNA China Diperiksa Polda PBD

CHANRY SURIPATTY
WNA Tiongkok berinisial WS didampingi kuasa hukumnya setelah diserahkan dari pihak Imigrasi ke penyidik Ditreskrimsus Polda PBD.

Penanganan perkara kemudian bergeser kepada kepolisian setelah Imigrasi menyerahkan WS beserta sejumlah barang bukti. Proses tersebut turut mendapat asistensi dari Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Imigrasi mencegah keberangkatan WS setelah menerima laporan pejabat daerah Raja Ampat mengenai dugaan pelanggaran di kawasan konservasi. Masyarakat adat Meos Mansar juga disebut menyampaikan laporan kepada pejabat daerah dengan tembusan kepada Kantor Imigrasi Sorong.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan perburuan penyu sisik yang disebut terjadi pada 8-11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam, Raja Ampat.

Kini, penyidik berada pada tahap menentukan apakah hasil pemeriksaan awal cukup untuk membawa perkara ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut akan ditentukan melalui gelar perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

 

Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network