Greenpeace Desak Perlindungan Permanen Kawasan Raja Ampat

LORAINE AMANDA
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk #SaveRajaAmpat saat pembukaan GIIAS 2026, menyerukan transisi kendaraan listrik tanpa merusak hutan dan ekosistem laut. (Dok. Greenpeace Indonesia)

Temuan tersebut diperoleh Greenpeace melalui permohonan keterbukaan informasi. Dokumen dari beberapa perusahaan induk. 

Greenpeace juga mencatat pertambangan nikel telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Kawasan tersebut, menurut Greenpeace, semestinya mendapatkan perlindungan ketat dari kegiatan pertambangan.

Aksi #SaveRajaAmpat menjadi peringatan bahwa pencabutan izin administratif tidak otomatis menghapus ancaman ekologis. Greenpeace mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan menetapkan perlindungan permanen agar Raja Ampat tidak kehilangan hutan, sumber air, serta ekosistem laut yang menjadi fondasi kehidupan masyarakatnya.



Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network