Temuan tersebut diperoleh Greenpeace melalui permohonan keterbukaan informasi. Dokumen dari beberapa perusahaan induk.
Greenpeace juga mencatat pertambangan nikel telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Kawasan tersebut, menurut Greenpeace, semestinya mendapatkan perlindungan ketat dari kegiatan pertambangan.
Aksi #SaveRajaAmpat menjadi peringatan bahwa pencabutan izin administratif tidak otomatis menghapus ancaman ekologis. Greenpeace mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan menetapkan perlindungan permanen agar Raja Ampat tidak kehilangan hutan, sumber air, serta ekosistem laut yang menjadi fondasi kehidupan masyarakatnya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
