SORONG, iNewsSorongraya.id — Sebanyak 271 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong mengancam akan kembali menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tidak dipenuhi sebelum akhir Juni 2026.
Ancaman itu disampaikan Koordinator PPPK Paruh Waktu, Amos Seo, setelah memimpin aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Rabu (10/6/2026).
Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda penyerahan Surat Keputusan atau SK kepada PNS Formasi 2021 oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang didampingi Wakil Wali Kota Sorong Ansar Karim.
Amos menyebut 271 PPPK paruh waktu seharusnya masuk dalam Formasi 2021 yang berjumlah 546 orang. Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu.
“Kami 271 orang sudah masuk dalam database. Tapi kenapa kami tidak masuk dalam formasi 546. Kami dikorbankan. Ini permainan dari BKD. Orang-orang yang tidak pernah jadi honorer tiba-tiba namanya ada dan menerima SK. Kami sakit hati karena dikorbankan,” tegas Amos di hadapan Wali Kota Sorong.
Menurut Amos, sebagian besar pegawai yang mengikuti aksi merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Sorong sejak masa kepemimpinan Wali Kota Sorong terdahulu, Lambert Jitmau.
Ia menilai Formasi 546 merupakan kuota bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi Zona C pada 2021. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Sorong membuka kembali database formasi tersebut.
“Kami yang benar-benar punya kuota dalam Formasi 546 justru dikorbankan untuk kepentingan tertentu. Karena itu kami menuntut agar database Formasi 546 dibuka kembali,” ujarnya.
Amos juga menuding sebagian penerima SK bukan tenaga honorer yang pernah mengabdi di Pemerintah Kota Sorong.
“Kami tuntut database 546 itu harus dikeluarkan kembali. Sebab orang-orang yang tadi terima SK di tanggal 27 Januari itu orang-orang yang lompat jendela tidak pernah honor di kota Sorong,” seru Amos.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan persoalan PPPK paruh waktu tidak hanya terjadi di Kota Sorong. Menurutnya, masalah serupa juga dihadapi pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Septinus meminta para PPPK paruh waktu bersabar karena kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Ia juga menyebut para pegawai paruh waktu masih menerima gaji setiap bulan.
Pernyataan itu langsung dibantah peserta aksi. Mereka menyatakan pembayaran gaji tidak diterima secara rutin setiap bulan. Para pegawai mengaku gaji terkadang baru dibayarkan setelah dua hingga tiga bulan.
Mendengar keluhan tersebut, Septinus berjanji akan mengupayakan agar pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.
Namun, jawaban itu belum memuaskan para peserta aksi. Amos menegaskan tuntutan utama mereka bukan hanya perbaikan pembayaran gaji, melainkan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
“Tuntutan kami bukan bersabar. Sebelum bulan Juli kami harus sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kalau tidak, kami akan datang lagi melakukan aksi dan menggugat Formasi 546,” tegasnya.
Amos menyatakan para PPPK paruh waktu akan mengambil langkah lebih keras jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka sebelum akhir Juni 2026.
“Kami sudah belasan tahun mengabdi di sini. Jadi kami tidak bisa terus bersabar. Sebelum akhir Juni kami harus sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kalau tidak, kami akan menduduki Kantor Wali Kota Sorong dan memalang Kantor BKD sampai persoalan ini mendapat perhatian,” pungkas Amos.
Aksi 271 PPPK paruh waktu ini mempertegas desakan kepada Pemerintah Kota Sorong untuk menjelaskan status mereka dalam Formasi 2021, membuka kembali database Formasi 546, serta menyelesaikan tuntutan pengangkatan sebelum batas waktu akhir Juni 2026.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
