SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Rencana pembukaan penerbangan internasional langsung melalui Kota Sorong dinilai belum cukup hanya dengan dorongan politik dan potensi wisata Raja Ampat. Kesiapan terminal internasional, layanan imigrasi, bea cukai, karantina, sumber daya manusia, serta peralatan pemeriksaan lintas negara harus dipenuhi agar Sorong tidak hanya menjadi pintu masuk wisatawan, tetapi juga siap menjalankan standar pelayanan internasional.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Senin (8/6/2026). Ia mengatakan Sorong memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama menuju Raja Ampat, namun posisi itu harus ditopang kesiapan layanan keimigrasian yang kuat.
“Kita mendorong peningkatan sarana, SDM, dan peralatan imigrasi untuk mendukung terlaksananya penerbangan internasional di Sorong. Wisatawan nantinya bisa langsung masuk melalui Sorong tanpa harus transit di Bali atau Jakarta,” ujar Yan.
Menurut Yan, penerbangan internasional langsung akan memberi dampak besar bagi Papua Barat Daya, terutama sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Namun, manfaat itu baru dapat dirasakan maksimal jika pemeriksaan dokumen wisatawan asing berjalan cepat, tertib, dan sesuai standar.
Ia menilai layanan imigrasi yang memadai akan memperkuat daya saing Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia. Selama ini, wisatawan mancanegara yang hendak menuju Raja Ampat masih harus melewati pintu masuk lain seperti Bali atau Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Sorong.
Yan mengatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis perlu membangun koordinasi yang konkret. Ia menekankan Bandara Domine Eduard Osok atau DEO Sorong harus memiliki infrastruktur pendukung yang siap sebelum rute internasional reguler dibuka.
Sementara itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Christopel Marampa Andilolo, mengungkapkan tantangan utama saat ini adalah belum tersedianya terminal internasional yang representatif di Bandara DEO Sorong.
Menurut Christopel, terminal internasional menjadi kebutuhan mendasar karena pelayanan imigrasi, bea cukai, dan karantina harus berjalan dalam sistem yang terintegrasi.
“Kalau terminal internasional sudah tersedia, tentu pelayanan akan lebih cepat dan rute penerbangan internasional reguler lebih mudah dibuka,” jelas Christopel.
Ia menilai ketiadaan terminal yang memadai dapat menghambat kesiapan Sorong sebagai pintu masuk internasional. Padahal, potensi pergerakan wisatawan menuju Raja Ampat terus meningkat dan membutuhkan dukungan layanan lintas negara yang lebih modern.
Dalam kesempatan itu, Yan juga mendorong peningkatan kepemilikan paspor bagi masyarakat Papua Barat Daya. Ia menyebut paspor bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga akses bagi masyarakat untuk menjangkau pendidikan, informasi, peluang usaha, dan mobilitas internasional.
Selain itu, Yan mengungkapkan pihaknya sedang memperjuangkan pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi Papua Barat Daya yang berkedudukan di Kota Sorong. Ia menilai keberadaan kantor wilayah akan mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas orang asing di wilayah tersebut.
“Saya sedang dorong agar Kanwil Imigrasi bisa hadir di Papua Barat Daya sehingga pelayanan keimigrasian lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat,” katanya.
Yan menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong terkait penyediaan lahan maupun gedung yang dapat digunakan apabila rencana pemindahan atau pembentukan kantor wilayah dari Manokwari ke Sorong direalisasikan.
Penguatan Imigrasi Sorong menjadi syarat penting sebelum penerbangan internasional langsung dibuka. Tanpa terminal internasional, fasilitas pemeriksaan, dan dukungan kelembagaan yang kuat, ambisi menjadikan Sorong sebagai gerbang utama wisatawan mancanegara menuju Raja Ampat berisiko berjalan tidak optimal.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
