Peran YM Didalami, Satgas Cartenz Buru Pelaku Lain Penembakan Freeport

CHANRY SURIPATTY
Penyidik Satgas Cartenz mendalami peran YM dan memburu pelaku lain dalam kasus penembakan karyawan Freeport di Tembagapura, Mimika. (Foto: Istimewa).

ILAGA, iNewssorongraya.id – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih mendalami peran YM, terduga anggota KKB wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, dalam kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia.

YM ditangkap di Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (6/6/2026), setelah aparat memperoleh informasi tentang keberadaannya. Ia diduga ikut terlibat dalam penembakan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan korban meninggal akibat luka tembak di bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga YM berperan sebagai pemantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi berlangsung. Peristiwa tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM (meninggal dunia) dan BM alias N yang saat ini masih dalam proses pencarian,” tambah Kasatgas Humas.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan penyidik masih memeriksa YM secara intensif. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterkaitan YM dengan perkara lain di Tembagapura dan sekitarnya.

“Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif untuk mendalami peran yang bersangkutan dalam peristiwa penembakan tersebut. Penyidik juga melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Penyidik sementara menyiapkan sejumlah pasal, termasuk Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan dan pasal penyertaan tindak pidana. Aparat juga masih memburu BM alias N yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pelaku dalam jaringan kekerasan bersenjata di Papua Tengah diproses sesuai hukum.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network