JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, tidak berhenti sebagai seremoni tahunan semata. Dari tanah Papua, komunitas pers nasional bersama para pemangku kepentingan melahirkan “Deklarasi Jayapura”, sebuah dokumen moral dan politik yang menegaskan komitmen bersama menjaga kebebasan pers dan keberlanjutan media di tengah tekanan platform digital dan tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
Deklarasi tersebut diumumkan pada penutupan rangkaian WPFD 2026 di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026), setelah melalui stakeholder meeting yang digelar sehari sebelumnya dan melibatkan unsur Dewan Pers, organisasi pers, jurnalis, perusahaan media, pemerintah daerah, Forkopimda Papua, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights bersama komunitas pers Papua menjadi motor utama lahirnya deklarasi tersebut. Forum itu menilai kebebasan pers dan keberlanjutan industri media kini menghadapi ancaman serius, terutama akibat ketimpangan ekosistem digital dan lemahnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
“Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil, setidaknya berupa dua substansi yaitu komitmen dari semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal dan nasional,” kata Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, saat membacakan deklarasi.
Ia menegaskan deklarasi itu tidak boleh berhenti sebagai dokumen simbolik semata. Menurutnya, seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga komunitas pers harus bergerak bersama memastikan implementasi nyata terhadap isi deklarasi tersebut.
“Sasaran utamanya agar keberlanjutan dan kebebasan pers dapat terwujud sehingga masa depan Indonesia menjadi damai dan adil,” ujarnya.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar setelah deklarasi dibacakan adalah memastikan komitmen seluruh pihak benar-benar dijalankan secara konsisten, termasuk oleh perusahaan platform digital yang selama ini menikmati dominasi distribusi informasi.
“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” kata Suprapto kepada wartawan.
WPFD 2026 di Jayapura sendiri menjadi salah satu forum pers terbesar yang pernah digelar di Papua. Kegiatan itu tidak hanya membahas kebebasan pers secara normatif, tetapi juga menyentuh tantangan konkret dunia jurnalistik modern, mulai dari keamanan digital, kecerdasan buatan atau AI, liputan investigasi, hingga perspektif gender dan lingkungan dalam pemberitaan.
Ketua Panitia Pelaksana WPFD 2026, Jean Bisay, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas ruang kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat sipil.
Rangkaian agenda WPFD 2026 meliputi seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, workshop “Perempuan Adat, Lingkungan, dan Jurnalis”, workshop “Jurnalisme Berperspektif GEDSI”, pelatihan keamanan digital dan AI untuk jurnalis, workshop liputan investigasi, hingga talkshow “Pers Bebas Tanpa Intimidasi”.
“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis. Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Jean Bisay.
Dukungan terhadap pelaksanaan WPFD 2026 juga datang langsung dari Pemerintah Provinsi Papua. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” memiliki keterkaitan erat dengan arah pembangunan Papua ke depan.
Menurutnya, pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga elemen strategis dalam menjaga transparansi pembangunan, memperkuat literasi publik, dan membangun optimisme masyarakat.
“Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu: Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis,” jelas Matius.
Ia mengatakan visi tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta terciptanya kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, pers disebut memiliki posisi penting sebagai mitra pembangunan sekaligus pengawas demokrasi.
“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua. Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Papua juga mengajak seluruh pihak memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Lahirnya Deklarasi Jayapura pada WPFD 2026 dinilai menjadi pesan kuat dari Papua kepada Indonesia bahwa kebebasan pers tidak boleh dipinggirkan di tengah arus dominasi platform digital dan derasnya disinformasi. Dari wilayah paling timur Indonesia, komunitas pers menyerukan satu pesan tegas: demokrasi hanya dapat tumbuh jika pers tetap bebas, berkualitas, dan terlindungi.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
