Ia menilai, sebelum mengambil tindakan seperti itu, BKSDA seharusnya berkoordinasi dengan lembaga-lembaga adat seperti Dewan Adat Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Otsus, atau tokoh masyarakat setempat. Langkah tersebut penting agar setiap kebijakan yang menyentuh ranah budaya tidak menyinggung dan melukai perasaan masyarakat adat.
“Harusnya mereka berkonsultasi dulu dengan lembaga adat, kepala suku, dan tokoh masyarakat agar tidak terjadi hal seperti ini yang akhirnya mendulang kecaman dari berbagai pihak di seluruh Tanah Papua,” kata Christofel Su.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran TNI/Polri dalam kegiatan tersebut kemungkinan hanya sebagai tamu undangan, bukan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemusnahan.
Christofel Su meminta BBKSDA Papua segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua atas tindakan yang dinilai telah melecehkan simbol adat tersebut.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
