Skandal PT MER di Raja Ampat: Anggota DPR RI Ungkap Dugaan Pencucian Uang hingga Pemalsuan Ijazah

CHANRY SURIPATTY
Anggota DPR RI, Fraksi Partai Golkar, Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal.

SORONG, iNewssorongraya.idAnggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, mengungkap sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MER dan Yayasan MER (Misool Eco Resor) di Kabupaten Raja Ampat. Dugaan itu mencakup pelanggaran keimigrasian, pencucian uang, hingga pemalsuan dokumen pendidikan.

Dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Kardinal menilai otoritas terkait, khususnya Imigrasi Sorong dan Polda Papua Barat Daya, tidak boleh menutup mata atas laporan-laporan yang sudah masuk.

“Bukan hanya soal izin tinggal, PT MER dan Yayasan MER diduga keras melakukan pelanggaran lebih berat, mulai dari pencucian uang sampai pemalsuan ijazah TK Baseftin Al-Ma’arif di Kampung Fafanlap. Ini harus segera diusut tuntas,” tegas Kardinal, Selasa (24/9/2025).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah keberadaan Dorothea Nelson, WNA asal Amerika yang tetap bekerja di PT MER dan Yayasan MER meski disebut hanya memegang ITAP (Izin Tinggal Tetap). Menurut Kardinal, ITAP bukan izin untuk bekerja, apalagi menduduki jabatan strategis.

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network