KOTA SORONG, iNewssorongraya.id – Komitmen memberantas narkotika di Kota Sorong semakin tegas. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong memusnahkan barang bukti narkoba seberat 3,4 kilogram ganja hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap dalam beberapa bulan terakhir. Langkah ini menjadi bukti serius Polresta Sorong dalam melawan ancaman narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk ketegasan aparat terhadap bahaya narkotika yang kerap menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Sorong.
“Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada toleransi bagi para pelaku,” tegas Amry saat konferensi pers di Mapolresta Sorong, Selasa (5/8/2025).
Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Sorong, disaksikan langsung unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Sorong, tokoh masyarakat, serta perwakilan media. Langkah ini sekaligus menjadi simbol perlawanan terbuka aparat terhadap kejahatan narkotika lintas daerah.
Pengedar Sabu Dibekuk, 1,8 Kg Diamankan
Tidak hanya memusnahkan ganja, dalam operasi terbaru, Polresta Sorong juga berhasil menangkap dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu, berinisial AR dan JM. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Sorong dengan barang bukti sabu seberat 1.841 gram.
“Peredaran narkoba ini menjadi akar berbagai kejahatan di kota ini. Untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu, pelaku sering melakukan tindakan kriminal seperti begal dan curanmor,” ungkap Kombes Amry.
Perintah Tegas: Pantau dan Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolresta menginstruksikan seluruh Kapolsek di jajaran Sorong Kota agar meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pemantauan ketat di titik-titik rawan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Keterlibatan warga sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.
Menurutnya, kerja sama masyarakat adalah kunci mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang terus mencoba masuk ke Kota Sorong. Ia pun mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkoba dan turut menjaga lingkungan dari pengaruh negatif peredaran narkotika.
Peringatan Keras untuk Bandar: “Tak Ada Tempat Bagi Narkoba di Sorong”
Kombes Amry juga menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi bandar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Sorong Kota. Ia menutup keterangannya dengan pesan keras: “Kami tidak akan berhenti. Narkoba musuh bersama dan akan kami kejar sampai ke akar-akarnya.”
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait