Langkah ini memperlihatkan sikap pemerintah yang tidak anti terhadap investasi, tetapi mengedepankan prinsip keberlanjutan. Pulau Gag sebagai bagian dari Raja Ampat memiliki nilai ekologis tinggi dan merupakan kawasan strategis yang telah menjadi perhatian utama pemerintah dalam setiap kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, keputusan ini menjadi bentuk manajemen risiko yang tepat dan bertanggung jawab.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pengawasan intensif telah dilakukan sejak akhir Mei, khususnya terhadap persetujuan lingkungan perusahaan tambang.
"Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan ekosistem, maka izin usaha bisa dicabut," pungkas Hanif Faisol Nurofiq.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait