AIMAS, iNewssorongraya.id – Upaya menjaga stabilitas keamanan terus dilakukan jajaran Polres Sorong. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian berhasil mengamankan satu pucuk pistol airsoft gun dan sejumlah senjata tajam dalam razia yang digelar Sabtu malam (24/5/2025) di depan Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong.
Personel Polres Sorong saat menggelar razia di depan Mapolres.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.47 WIT itu melibatkan 30 personel gabungan dari berbagai satuan. Kabag Ops Polres Sorong, AKP Afriangga U. Tan, memimpin langsung apel persiapan yang dilanjutkan dengan pengarahan teknis pelaksanaan razia.
"Tadi kami lakukan giat razia senjata tajam dan motor curian, melibatkan 30 personil. Untuk yang airgun masih sedang didalami oleh pihak Reskrim, maksud dan tujuan membawa airgun tersebut," ujar AKP Afriangga saat memberi keterangan pers kepada wartawan.
Personel Polres Sorong saat menggelar razia.
Dalam razia yang digelar di Jalan Klamono KM 19, Aimas, aparat berhasil mengamankan beberapa barang berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
1 pucuk senjata api jenis airsoft gun
2 buah parang
1 buah sabel
3 buah pisau
2 botol minuman keras jenis anggur merah dan vodka
Personel Polres Sorong saat menggelar razia.
Razia yang dimulai sejak pukul 20.30 WIT dengan pemeriksaan personel oleh Kabag Ops itu berlangsung lancar hingga selesai pada pukul 21.45 WIT. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskrim IPTU E. Sitorus, Kasatgas Preemtif IPDA Nursam, Kasatgas Preventif IPDA Aksim, dan IPDA M. Irvan Nasiruddin.
Personel Polres Sorong saat menggelar razia.
Langkah preventif ini merupakan salah satu upaya Polres Sorong untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait