Pemprov Papua Barat Serahkan Aset Tahap II Senilai Rp 77 Miliar ke Papua Barat Daya

SOTER ABRAWI
Wagub Papua Barat saat menyerahkan Berita Acara penyerahan aset daerah kepada Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Komitmen pemekaran wilayah terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menyerahkan aset tahap kedua kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya senilai Rp 77,8 miliar. Penyerahan ini berlangsung di Hotel Aston Sorong, Kota Sorong, Jumat (2/5/2025), dan disaksikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani menyerahkan langsung dokumen penyerahan aset kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, sebagai bentuk kelanjutan dari proses pengalihan kewenangan dan aset sesuai mekanisme pemekaran daerah otonom baru (DOB).

“Aset yang diserahkan hari ini berasal dari 12 perangkat daerah dengan total nilai Rp 77.811.873.342. Dengan ini, total penyerahan tahap pertama dan kedua mencakup 24 perangkat daerah, dengan nilai akumulatif sebesar Rp 1,13 triliun,” ungkap Lakotani dalam sambutannya.

Lakotani juga merinci bahwa sebelumnya, pada penyerahan tahap pertama yang dilakukan di Manokwari, Pemerintah Papua Barat telah menyerahkan aset senilai Rp 1,05 triliun. Selanjutnya, tahap ketiga saat ini tengah memasuki tahap finalisasi untuk tiga perangkat daerah, yaitu Dinas PUPR, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dengan total nilai mencapai Rp 5,52 triliun.

“Dengan demikian, nilai total penyerahan aset dari tahap satu hingga tiga mencakup 27 perangkat daerah dengan jumlah keseluruhan Rp 6.655.865.371.598,61,” paparnya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengapresiasi penuh komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk dalam mendukung proses pembentukan daerah otonomi baru.

“Kami akan segera membentuk tim validasi aset untuk memastikan seluruh aset yang diserahkan benar-benar utuh dan siap dimanfaatkan. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Elisa Kambu.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan apresiasi atas sinergi kedua provinsi. Ia berharap aset yang telah diserahkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik di Papua Barat Daya.

“Mudah-mudahan ini menjadi fondasi kuat untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di provinsi termuda Indonesia,” ujarnya.

Penyerahan aset ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan dan infrastruktur pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang baru diresmikan sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network