Kembalikan Aset Negara, Sikap Pejabat ASN Maybrat ini Patut Jadi Teladan

DINA BEATRIX
Mantan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Maybrat, DR. Sellvyana Sangkek, SE, M.Si, saat menyerahkan aset pemerintah setelah dirinya mendapatkan tugas baru di Provinsi Papua Barat Daya (FOTO: iNewsSorong.id)

SORONG, iNewsSorong.id - Fasilitas negara yang diperuntukkan bagi pejabat di instansi pemerintah wajib dikembalikan ketika pejabat tersebut sudah tak lagi menduduki jabatan. 

Maraknya para pejabat di tanah Papua yang masih menguasai fasilitas negara setelah tak lagi menduduki jabatan banyak mendapat sorotan dan jadi persolan tersendiri. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai harus turun tangan untuk menertibkan aset pemerintah yang masih di kuasai para mantan pejabat. 

Namun sikap terpuji seorang pejabat ASN di tanah Papua ditunjukkan DR.  Sellvyana Sangkek, SE, M.Si, dan patut menjadi teladan bagi pejabat lainnya. Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Maybrat itu dengan sukarela menyerahkan satu unit kendaraan dinas berupa mobil Hilux kepada pemerintah Maybrat, setelah dirinya mendapatkan tugas baru di Provinsi Papua Barat Daya. 

Sellvyana mengembalikan aset pemerintah berupa satu unit kendaraan dinas kepada Kepala Bidang Aset BPKAD Maybrat Erick Thenu di halaman parkir Hotel M Kryad, Kota Sorong,  Rabu (6/9/2023) lalu. 

Kepada wartawan, Sellvyana mengatakan, pengembalian kendaraan dinas ini sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ASN, karena pindah tugas ke Provinsi Papua Barat Daya.

"Status saya sebagai ASN sudah dipindahkan ke provinsi (Papua Barat Daya) maka hari saya menyerahkan satu unit mobil dinas yang selama ini saya pakai sebagai kendaraan dinas operasional, " katanya. 

Selain mobil dinas, Sellvyana juga menyerahkan dokumen kepemilikan aset daerah senilai Rp10 miliar lebih. Aset Rp10 miliar itu berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) 20 buku kendaraan roda empat dan 14 roda dua. 

"Langsung diserahkan kepada pemerintah Maybrat ini bentuk tanggungjawab saya sebagai ASN dan saya orang pertama yang menyerahkan, " ucapnya. 

Kepada para pejabat ASN yang saat ini pindah ke Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana mengimbau agar segera mengembalikan aset negara yang hingga saat ini masih di kuasai. 

" Kepada ASN  (yang) pindah provinsi (Papua Barat Daya) yang masih menguasai aset pemerintah Maybrat segera mengembalikan, karena ini berpengaruh terhadap pengaputasian pencatatan keuangan Maybrat," imbaunya. 

Menurut Sellvyana aset negara yang digunakan pejabat pemerintah jadi lokus yang dipantau terus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu mendukung pemerintah Maybrat dalam penertiban aset. 

"Mari kita sama-sama bertanggung jawab atas aset karena ini daerah kita. KPK sekarang terus pantau bagaimana mekanisme pengelolaan aset daerah ini, " pungkasnya. 

Editor : Sayied Syech Boften

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network