Kelola Sampah di Kota Sorong, Pemkot Suntik Anggaran Fantastis

MELINDA WAA
Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu (FOTO : iNewsSorong.id - MEWA)

 

SORONG, iNewsSorong.id - Kota Sorong di Papua Barat Daya sedang meningkatkan upaya pengelolaan sampah dengan anggaran yang besar. Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard Eduard Rondonuwu, mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Wali Kota Sorong pada Kamis (5/9/2024), Bernhard menekankan komitmennya untuk mengatasi masalah sampah dengan serius.

Menurut Bernhard, untuk tahun 2024, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp29 miliar khusus untuk pengelolaan sampah.

"Anggaran yang dialokasikan khusus buat pengelolaan sampah tahun 2024 mencapai sekira Rp29 miliar," ujar Benhard di Sorong.

Bernhard menekankan pentingnya penggunaan anggaran ini secara efektif, dengan pengawasan ketat terhadap kinerja pihak ketiga, mulai dari proses pengumpulan hingga pembuangan sampah.

"Kita ingin mengetahui secara detail mulai dari proses pengelolaan sampah dilakukan, pemilah dan pembuangan akhir," katanya.

Selain itu, Bernhard juga mendorong sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi di seluruh Kota Sorong. Melalui perda ini, masyarakat diharapkan untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah yang lebih baik di kota tersebut.

"Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini ke depan masyarakat diharapkan dapat membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah," tegasnya.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network