Kisruh Pengelolaan Sampah di Kota Sorong, Pihak CV Juknis Angkat Bicara

CHANRY SURIPATTY
Perwakilan CV Jusnik, Rommy VJ Nikolaas saat mengikuti RDP dengan DPR Kota Sorong.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Polemik pengelolaan sampah di Kota Sorong makin panas usai perwakilan CV Jusnik, Rommy VJ Nikolaas, secara terbuka membeberkan duduk perkara kisruh kebersihan yang memicu aksi unjuk rasa ratusan petugas kebersihan pekan lalu.

Pernyataan itu disampaikan Rommy usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Sorong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan, dan perwakilan petugas kebersihan di ruang rapat DPRD, Jumat (18/7/2025).

Rommy mengungkapkan bahwa kontrak kerja antara CV Jusnik dan Pemerintah Kota Sorong resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Ia menegaskan, pemberitahuan penghentian sementara pekerjaan sudah disampaikan kepada seluruh karyawan jauh hari sebelum kontrak habis.

“Dari kami CV Jusnik, waktu mempekerjakan kontrak kami jelas. Tertulis dari Januari sampai 30 Juni 2025 dan itu terdokumentasi serta terverifikasi semua,” tegas Rommy.

Namun, ia menilai seharusnya dua pekan sebelum kontrak berakhir sudah ada proses lelang terbuka. Sayangnya, pergantian Kepala DLH disebut membuat proses itu tertunda.

“Menurut pengakuan Kepala Dinas, lelang sedang berproses. Tapi setelah saya cek berkali-kali di laman resmi LPSE Kota Sorong, belum ada jadwal yang tayang,” ungkapnya.

Rommy menambahkan, pihaknya siap kembali bersaing jika lelang dilakukan secara terbuka dan adil.

“Kalau memang persyaratannya bisa kami penuhi, kami pasti ikut. Kami percaya dengan kualifikasi perusahaan kami dan kelengkapan peralatan yang dimiliki,” ujarnya mantap.

Soal demo para petugas kebersihan, Rommy menganggap aksi itu sebagai bentuk kekecewaan karena mereka tidak dilibatkan dalam proses transisi pengelolaan kebersihan. Bahkan, CV Jusnik mengaku tak diberi informasi sedikit pun soal perusahaan baru yang kini sudah bekerja di lapangan.

“Kami awalnya tidak tau ada perusahaan baru yang tiba-tiba bekerja. Itu mungkin yang membuat emosi para pekerja kami. Mereka merasa tidak dihargai setelah bertahun-tahun bekerja demi kebersihan kota ini,” tutur Rommy.

Ia pun menyoroti tudingan bahwa kondisi kebersihan Kota Sorong masih buruk, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bertanggung jawab.

“Kami bekerja dari jam 5 atau 6 pagi sampai jam 3 sore. Tapi faktanya, TPS yang kami bersihkan pagi hari bisa penuh lagi siangnya. Ini bukan hanya tugas kami, namun seluruh elemen masyarakat juga harus sadar akan peran mereka,” katanya.

Rommy juga menyoroti ketiadaan regulasi daerah yang mengatur pengelolaan sampah secara terpadu.

“Soal jam buang sampah pernah dibuat, namun itu hanya instruksi saja, hingga saat ini belum ada perda-nya atau perwalinya,” tandasnya.

Sebagai catatan, CV Jusnik tercatat menangani pengelolaan kebersihan Kota Sorong sejak tahun 2022 hingga pertengahan 2025. Kini, Pemerintah Kota Sorong menunjuk perusahaan baru untuk mengambil alih tugas tersebut, namun belum ada informasi resmi terkait proses penunjukannya.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network