WAISAI, iNewsSorong.id - Selama 21 tahun Kabupaten Raja Ampat dimekarkan, akhirnya gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dapat ditempati oleh Anggota DPRK dan Pegawai Sekretaris Dewan (Setwan).
Gedung kantor DPRK yang terletak di jalan Kemindores, Kelurahan Sapordanco, Kota Waisai ini diresmikan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati didampingi unsur forkopimda di Raja Ampat, Jumat (16/8/2024).
Dengan diresmikannya kantor DPRK, secara otomatis semua aktivitas perkantoran dan pelayanan publik berpindah ke kantor yang baru. Gedung 3 lantai ini dibangun pada tahun 2019 dengan menelan anggaran berkisar Rp 50 Miliar di luar pembayaran tanah.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati saat menggunting pita dalam peresmian gedung Kantor DPRK Raja Ampat yang baru. (FOTO: iNewsSorong.id - ABM)
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menyatakan bahwa pembangunan gedung kantor DPRK tersebut merupakan kerjasama semua pihak terkait sehingga pembangunan gedung DPRK bisa terealisasi dan tepat pada hari bisa digunakan.
"Tentunya ini keberhasilan kita bersama baik Pemerintah daerah dan juga DPRK Raja Ampat sehingga gedung ini pada hari ini bisa digunakan," ujar Bupati AFU.
Pembangunan gedung kantor DPRK ini baru bisa dibangun lantaran lokus pembangunan kantor tersebut bermasalah soal status tanah.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Redaksi iNewsSorong.id, sebelumnya pembangunan gedung kantor DPRK tersebut mengalami perubahan tempat sebanyak empat kali. Hal ini lah yang mempengaruhi terlambatnya progres pembangunan gedung kantor DPRK Raja Ampat.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait