WAISAI, iNewsSorong.id- Rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan materi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2023 resmi ditutup, Kamis (6/6/2024) malam.
Sebagai bentuk tanggapan atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat itu, Fraksi gabungan DPRK melayangkan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan, sebagai pandangan politik untuk menanggapi LKPJ tersebut.
Kaitannya dengan LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun 2023, setidaknya Fraksi gabungan DPRK Raja Ampat memberikan rekomendasi dan catatan perbaikan sebanyak enam (6) poin. Enam poin tersebut diantaranya:
1. Fraksi gabungan DPRK Raja Ampat merekomendasikan proses kegiatan fisik yang di dalam LKPJ belum terselesaikan, agar segera diselesaikan.
2. Fraksi gabungan merekomendasikan terkait adanya perubahan dalam LKPJ tahun 2023. Sudah menjadi rahasia umum bahwa APBD-P 2023 tidak disetujui oleh kementerian.sebab itu, semua kegiatan dalam APBD-P digeser ke APBD induk 2024.
3. Fraksi gabungan merekomendasikan agar pekerjaan multiyears yang belum diselesaikan agar segera mungkin diselesaikan. Masjid agung Waisai, Kantor dewan dan Pelabuhan segera diselamatkan.
4.Fraksi gabung merekomendasikan agar Pasar Snonbukor segera dimanfaatkan, karena semua fasilitas penunjang pasar sudah mumpuni.
5. Fraksi gabungan merekomendasikan kepada Dinas perhubungan agar segera membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait dengan dermaga rakyat yang sudah selesai berdasarkan volume anggaran, namun pemanfaatan masih membutuhkan pengembangan.
6. Fraksi gabungan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan wajib memiliki izin lingkungan seperti pembangunan Rumah industri dan pembangunan Puskesmas.
Sidang paripurna penetapan dan pengesahan LKPJ Bupati Raja tahun anggaran 2023 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Reynold M Bulla didampingi Ketua DPRK, Abdul Wahab Warwei dan dihadiri Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait