Sidang Paripurna Dewan Ditutup, Seluruh Fraksi DPRK Nyatakan Menerima LKPJ Bupati Raja Ampat

ABHI MACAP
Penyerahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat T.A 2023 oleh Sekda Yusuf Salim kepada Ketua DPRK, Abdul Wahab Warwei.(FOTO : iNewsSorong.id-ABMA)

 

WAISAI, iNewsSorong.id- Rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan materi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat  tahun anggaran 2023 resmi ditutup, Kamis (6/6/2024) malam.

Rapat yang dilaksanankan di Ruang sidang DPRK Raja Ampat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Reynold M Bulla didampingi Ketua DPRK, Abdul Wahab Warwei. Sementara yang mewakili Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim.

Pantauan media ini di ruang sidang, tahapan persidangan itu diawali dengan pembacaan pandangan akhir Fraksi gabungan DPRK Raja Ampat, yang dibacakan oleh juru bicara fraksi, Martinus Mambraku sebagai bentuk tanggapan dan pernyataan politik atas LKPJ Bupati.

Terkait LKPJ Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2023, seluruh fraksi menyatakan menerima LKPJ Bupati Raja Ampat, namun fraksi gabungan tetap memberikan catatan perbaikan atas LKPJ Bupati Raja Ampat tersebut sebagaimana tugas DPRK memiliki fungsi pengawasan.

Ada pun Fraksi gabungan tersebut diantaranya, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera (GAS) dan Fraksi Nurani Nasional, yang mana seluruh pandangan politik fraksi tersebut disatukan dalam satu catatan.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh puluhan anggota DPRK Raja Ampat, para forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network