SORONG, iNewsSorong.id - Baru saja mendapatkan SK perpanjangan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso diperiksa secara intensif oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kemendagri.
Seperti dikutip dari media hallo.id, Jan Piet Mosso yang kini diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Sorong tersebut, diperiksa pada hari Senin (21/8/23) di Lantai VI Kemendagri selama kurang lebih 10 jam untuk memberikan klarifikasi dan keterangan atas pengaduan tersebut.
"Iya benar (Yan Piet Mosso) diperiksa, langsung ke lantai VI," kata salah seorang staf di kantor Itjen Kemendagri, seperti dikutip dari Hallo.id.
Dari pantauan media, Yan Piet Mosso hadir sekitar pukul 10.30 WIB, dia datang didampingi beberapa ajudannya. Untuk menghindari wartawan, Mosso masuk lewat pintu belakang kantor Itjen Kemendagri. Dia menggunakan mobil Toyota lalu masuk secara tergesa-gesa didampingi beberapa pengawalnya.
Bersamaan dengan kehadiran Mosso, massa aksi dari Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (APMS) menggeruduk dan berdemonstrasi di kantor Itjen Kemendagri.
Mereka menyuarakan tuntutan mendesak Kemendagri mencoret nama Yan Piet Mosso dari daftar calon Pj Bupati Sorong.
Dari pantauan langsung, hingga pukul 17.00 WIB, Mosso tak kunjung keluar dari dalam kantor Irjen Kemendagri. Mosso dilaporkan baru meninggalkan kantor Itjen Kemendagri pada pukul 20.00 WIB.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Pj Bupati Sorong tersebut belum memberikan keterangan walaupun permohonan klarifikasi melalui pesan WhatsApp telah dilayangkan.
Sebelumnya Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong sempat digoyang isu tak sedap terkait dengan dugaan pembelian sejumlah mobil mewah. Padahal Mosso baru saja menjabat sebagai Penjabat Bupati Sorong.
Atas isu tak sedap itu, Pemerintah Kabupaten Sorong ramai-ramai mengklarifikasi hal tersebut. Dimana mobil-mobil tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong yang diperuntukkan untuk kepentingan operasional Pj Bupati.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait