SORONG, iNewsSorong.id - Tiga jabatan Penjabat (Pj) bupati dan wali kota di provinsi Papua Barat Daya, habis bersamaan pada 22 Agustus 2023 besok.
Jabatan tiga penjabat yang akan berakhir bersamaan terhitung 22 Agustus 2023 besok masing-masing, Pj Wali Kota Sorong George Yarangga, Pj Bupati Sorong Jan Piet Mosso dan Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu.
Dari informasi yang diperoleh Redaksi iNewsSorong.id, dari tiga nama Pj tersebut hanya dua jabatan Pj Bupati yang diperpanjang. Sedangkan untuk jabatan Pj Wali Kota Sorong mengalami pergantian.
Pj Wali Kota Sorong yang sebelumnya dijabat George Yarangga digantikan dengan Septinus Lobat yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Setda Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara untuk jabatan Pj Bupati Sorong Jan Piet Mosso dan Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu diperpanjang hingga satu tahun kedepan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Pj Gubernur Papua Barat Daya membenarkan adanya pergantian Pj Wali Kota Sorong tersebut dan perpanjangan masa jabatan dua Pj Bupati
"Jadi benar tiga nama yang beredar itu sudah pasti menjadi Pj di tiga daerah bawaan Papua Barat Daya, yakni Kabupaten dan Kota Sorong serta Maybrat," kata Musa'ad usai membentangkan bendera Merah Putih di Pulau Fani, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Senin (21/8/2023).
Musa'ad menambahkan, Pj Bupati Maybrat dan Kabupaten Sorong akan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan pada 22 Agustus 2023 besok, sedangkan untuk Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat akan dilantik pada 24 Agustus mendatang.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait