KOTA SORONG, iNewsSorong.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong mendapat puluhan laporan terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu dua bulan belakangan ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong Eda Doo, dalam Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Papua dengan tema Perempuan Papua Bergerak Menolak Kekerasan, yang berlangsung di Aula Welly Tigtig Weria, Jumat (25/11/2022).
Peserta pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Papua dengan tema Perempuan Papua Bergerak Menolak Kekerasan, yang berlangsung di Aula Welly Tigtig Weria, Jumat (25/11/2022) (FOTO: KIRANA)
"Total jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong sebanyak 54 kasus. Terdiri dari kasus anak sebanyak 14 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 40 kasus," ungkapnya.
Eda menyebutkan, jumlah laporan tersebut cukup meningkat drastis dari bulan sebelumnya, yakni bulan Agustus dan September yang dilaporkan baru 38 kasus. Peningkatan ini, sambungnya, menandakan sudah adanya kesadaran dari para perempuan yang ada di Kota Sorong untuk melaporkan apa yang mereka alami.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Sorong, Eda Doo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO: KIRANA)
"Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke kami, menandakan sudah ada kesadaran dari perempuan yang ada di Kota Sorong untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dalam hal ini mereka ingin mendapatkan hak mereka sebagai perempuan untuk dilindungi," ujarnya.
Lanjut Eda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong memberikan pendampingan terhadap korban kasus-kasus kekerasan.
Menurutnya, faktor utama yang membuat terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu karena ekonomi.
"Kalau perempuan mandiri dan tidak bergantung pada laki-laki, maka akan meminimalisir terjadi tindak kekerasan. Kekerasan apapun bentuknya adalah sebuah kejahatan, dimana yang rentan mendapat kejahatan adalah perempuan dan anak. Kita jangan takut dan harus berani untuk melaporkan bila kita mendapatkan atau melihat jika ada kekerasan. Sehingga kekerasan bisa ditekan dan dihapus, sehingga tidak terus berkembang," tegasnya.
Lanjutnya, perempuan jangan takut untuk bicara. Perempuan papua harus bergerak dan menolak kekerasan dalam bentuk apapun.
Ditambahkannya, untuk dapat meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sorong, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong mengadakan kegiatan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan selama 16 hari.
"Dalam kegiatan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan, kami dari dinas berkolaborasi dengan teman-teman aktivitas perempuan juga komponen organisasi perempuan yang ada di Kota Sorong. Untuk tahun ini, tema yang diambil yaitu ciptakan ruang aman kenali undang-undang PPKS," tandasnya.
Dalam kampanye stop kekerasan, sambungnya, dilakukan dengan membuat diskusi bersama antara tokoh agama, aktivis perempuan, akademisi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong.
"Karena sudah menjadi tugas kami, untuk melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak. Kita mau membuat perempuan papua harus strong terhadap hidupnya," pungkasnya.
Editor : Ila Yanti Kirana
Artikel Terkait