get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Sorong Darurat Polusi Debu Galian C, Warga Terancam Kesehatan Akibat Udara Beracun

Jelang Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Diperiksa Tim Inspektorat Papua Barat

Minggu, 12 Juni 2022 | 16:21 WIB
header img
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono saat menyerahkan hasil Pemeriksaan kepada Wali Kota dan Wakil Walikota Sorong, Lambert Jitmau - Pahima Iskandar di Kantor Wali Kota Sorong, Sabtu (11/6/2022). Foto (Ist)

SORONG – Tim Inspektorat Provinsi Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Wakil Wali Kota Sorong Pahimah Iskandar.

Pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk mengecek kinerja dari Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong selama masa kepemimpinannya, sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiyono mengatakan, pemeriksaan yang di lakukan pihaknya ini adalah pemeriksaan diakhir masa jabatan Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong.

"Dalam pemeriksaan ini kita uji kinerjanya seperti apa, diantaranya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nya. RPJMD itu yang kita uji sejauh mana capaiannya," ungkap Inspektur Provinsi Papua Barat saat ditemui di Kantor Wali kota Sorong, Sabtu (11/6/2022).

Dikatakan Sugiyono, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan, maka pihaknya memberikan nilai yang sangat bagus atas capaian RPJMD yang telah dilakukan selama masa kepemimpinan Lambert Jitmau-Pahimah Iskandar.

"Kita bersyukur karena Kota Sorong sangat bagus dalam capaian nilainya, yaitu 92 persen. Ada tiga aspek disini yang diperiksa  yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing dan pelayanan umum. Ketiga aspek tersebut semua nilainya sangat bagus," bebernya.

Diakui Sugiyono, Inspektorat Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Wakil Wali Kota Sorong Pahimah Iskandar, atas kinerja yang sangat bagus yang telah dilakukan untuk Kota Sorong selama masa kepemimpinan mereka.

"Kami dari Inspektorat Provinsi Papua Barat sangat bersyukur, karena apa yang dilakukan Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Alhamdulillah pelaksanaan di Kota Sorong sangat bagus," tegasnya.

Ditambahkan Inspektur Papua Barat, hasil penilaian ini bisa diserahkan ketika nantinya ada kepala daerah yang baru atau kepala daerah lanjutan. Dimana hasil penilaian dapat dijadikan sebagai pondasi, agar bisa melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Wakil Wali Kota Sorong Pahimah Iskandar.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut