DPR PBD Soroti Polemik Hukum di Internal RSUD JP Wanane, Reputasi dan Akreditasi Terancam
AIMAS, iNewsSorongraya.id — DPR Papua Barat Daya menyoroti polemik hukum yang berakar dari proses penunjukan tenaga rekam medis di RSUD John Piet Wanane sejak 2012. Persoalan tersebut diminta diselesaikan secara terbuka dan profesional agar tidak berkembang menjadi beban reputasi serta mengganggu proses akreditasi dan pengembangan rumah sakit.
Sorotan itu disampaikan anggota DPR Papua Barat Daya, Nancy P. Karundeng, dalam pertemuan bersama manajemen RSUD John Piet Wanane di Kabupaten Sorong, belum lama ini.
Nancy meminta manajemen menjelaskan secara utuh informasi mengenai salah seorang tenaga kesehatan yang menempuh upaya hukum terhadap rumah sakit. Klarifikasi dinilai penting agar DPR tidak hanya memperoleh informasi dari media sosial maupun percakapan yang berkembang di ruang publik.
“Kami juga memperoleh informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya permasalahan internal di RSUD John Piet Wanane, termasuk adanya salah seorang staf yang menempuh upaya hukum terhadap rumah sakit,” kata Nancy.
Editor : Hanny Wijaya