get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Enam Tersangka Korupsi Seragam DPRPBD Dilimpahkan ke Kejari Sorong

Keluarga Tak Mampu Biayai Rujukan, Keselamatan Pasien RSUD JP Wanane Terancam

Kamis, 23 Juli 2026 | 08:53 WIB
header img
Nyawa pasien RSUD JP Wanane terancam bukan hanya karena keterbatasan layanan, tetapi juga keterbatasan biaya. Tanpa biaya rujukan, hak memperoleh pertolongan medis berubah menjadi privilese.

AIMAS, iNewsSorongraya.id  — Keterbatasan layanan di RSUD John Piet Wanane menempatkan pasien dari keluarga tidak mampu dalam situasi berbahaya. Sebagian pasien membutuhkan rujukan keluar daerah, tetapi keluarga tidak memiliki biaya untuk menjalani proses tersebut.

Hal itu diungkapkan, dokter spesialis bedah RSUD John Piet Wanane, dr. Jerry Nikijuluw, dalam kunjungan kerja anggota DPR Papua Barat Daya Daerah Pemilihan III Kabupaten Sorong bersama jajaran RSUD John Piet Wanane dan Dinas Kesehatan belum lama ini. Pertemuan itu digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi, tantangan, dan kebutuhan pengembangan rumah sakit.

Dr. Jerry Nikijuluw mengatakan tenaga medis kerap menghadapi situasi ketika pelayanan yang dibutuhkan pasien belum tersedia di rumah sakit.

Rujukan menjadi pilihan medis. Namun, pilihan itu tidak selalu dapat dilaksanakan karena persoalan ekonomi keluarga.

“Dalam beberapa kasus, keluarga pasien menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membiayai proses rujukan, sehingga pasien tidak dapat segera memperoleh pelayanan lanjutan yang dibutuhkan,” kata Jerry.

Menurut dia, keterlambatan atau gagalnya proses rujukan dapat berdampak terhadap keselamatan pasien. Situasi tersebut mendorong manajemen meminta pemerintah memperkuat fasilitas RSUD John Piet Wanane agar lebih banyak tindakan dapat dilakukan di dalam daerah.

Persoalan ini semakin penting karena rumah sakit tidak hanya melayani warga Kabupaten Sorong. RSUD John Piet Wanane menerima pasien dari Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Kota Sorong.

Pada kesempatan itu, Anggota DPR Papua Barat Daya, Nancy P. Karundeng, mempertanyakan kemungkinan pembagian anggaran dari daerah asal pasien kepada Pemerintah Kabupaten Sorong sebagai pengelola rumah sakit rujukan.

Ia meminta penjelasan apakah mekanisme sharing pembiayaan tersebut telah berjalan atau justru terhambat regulasi.

Ketiadaan skema pembiayaan lintas daerah menurut Nancy berpotensi membebani rumah sakit dan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Sementara itu, Direktur RSUD John Piet Wanane, dr. Hendrik Onesimus Timotius Mansa, menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyediakan bantuan Rp1 miliar untuk pelayanan pasien.

Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan. Pasien yang membutuhkan pembiayaan melalui dana tersebut juga harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sorong.

“Apabila ada pasien yang membutuhkan pelayanan yang mengharuskan menggunakan dana ini, maka pasien harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sorong,” ujar Hendrik.

Mekanisme verifikasi memang diperlukan untuk menjaga akuntabilitas. Namun, prosedur tersebut harus dirancang agar tidak menunda pertolongan bagi pasien dalam kondisi mendesak.

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu membangun skema rujukan yang menjamin biaya perjalanan, pendamping, tempat tinggal sementara, dan kebutuhan medis lanjutan. Tanggung jawab itu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada keluarga.

Keselamatan pasien seharusnya ditentukan oleh kebutuhan medis, bukan oleh kemampuan membeli tiket atau membiayai perjalanan keluar daerah. Selama kesenjangan layanan belum ditutup, jaminan pembiayaan rujukan harus menjadi kewajiban bersama pemerintah di Papua Barat Daya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut