Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Trafficking Anak di THM Malanu Kota Sorong
Rabu, 01 Juli 2026 | 21:06 WIB
"Ia benar, kasus ini diduga semacam sindikat dan punya jaringan di Sorong, sehingga kita masih harus dalami lagi perkara," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, anak 15 tahun itu diduga telah berada di Kota Sorong selama sekitar dua pekan. Polisi menduga korban tidak mengetahui secara jelas jenis pekerjaan yang akan dijalani saat diberangkatkan dari Jawa.
"Anak 15 tahun ini dia tadi akui sudah layani banyak tamu selama dua pekan di Sorong," ujar Eka.
Menurut Eka, korban awalnya dijanjikan pekerjaan. Namun, pekerjaan itu tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal. Modus tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengelabui korban sebelum ditempatkan di tempat hiburan malam.
Editor : Hanny Wijaya