get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Remaja 17 Tahun Sudah 1 Tahun Curi Motor di Kota Sorong, 18 TKP Diungkap Polisi

Kejari Sorong Periksa 12 Guru, Dugaan Pungli Tunjangan di Disdik Kian Terbuka

Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:19 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Kejaksaan Negeri Sorong memeriksa 12 guru untuk mendalami dugaan pungutan liar terkait pemotongan Tunjangan Profesi Guru atau TPG, Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP, dan tunjangan sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sorong.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data awal dan menelusuri alur dugaan setoran yang disebut diberikan kepada oknum tertentu setelah para guru menerima pencairan tunjangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son, mengatakan laporan awal menyebut sejumlah guru mengaku tunjangan mereka dipotong. Kejari Sorong kemudian memanggil para guru untuk dimintai keterangan.

"Jelas kita masih pengumpulan data-data, sebab persoalan ini banyak guru yang jadi korban pemotongan tunjangan," kata Frenkie kepada wartawan, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Frenkie, dugaan pemotongan tersebut tidak hanya dialami satu atau dua guru. Ia menyebut praktik itu diduga terjadi secara luas dan sempat menjadi perhatian publik.

"Hampir semua guru TPG dan sertifikasi dipotong, makanya sempat ramai di media," ujarnya.

Kejari Sorong saat ini masih mendalami apakah dugaan pungutan tersebut dilakukan secara terkoordinasi oleh oknum tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sorong. Penyidik juga menelusuri setiap dugaan setoran yang diberikan setelah pencairan tunjangan.

Frenkie menegaskan proses hukum dapat naik ke tahap lanjutan apabila ditemukan unsur pidana dan pola yang terorganisasi dalam dugaan pemotongan tunjangan tersebut.

"Jika dalam proses ditemukan terkoordinir dan unsur lain, maka jelas ada pidana serta bakal dilakukan penyelidikan lanjut," katanya.

Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah guru melaporkan adanya pemotongan TPP dan tunjangan sertifikasi. Dana tersebut disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023–2024.

Kejari Sorong masih mengumpulkan data sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Hasil pemeriksaan para guru akan menjadi dasar untuk memastikan apakah dugaan pemotongan tunjangan itu memenuhi unsur pidana atau masih sebatas temuan awal.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut