get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 17 Tersangka Ricuh Persipura vs Adyaksa FC di Stadion Lukas Enembe

Polisi Tangkap 32 Orang Usai Rusuh di Stadion Lukas Enembe Jayapura, 9 Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 12 Mei 2026 | 05:05 WIB
header img
Polisi mengamankan 32 orang pascaricuh laga Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura. Sembilan orang berpotensi jadi tersangka kasus pembakaran dan perusakan. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewssorongraya.id  – Kerusuhan usai pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat (8/5/2026), berbuntut panjang. Polda Papua mengungkap sedikitnya 32 orang telah diamankan, sementara sembilan di antaranya kini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian tindak pidana yang terjadi pascalaga tersebut.

Aparat kepolisian juga mencatat kerugian material dalam jumlah besar akibat aksi ricuh yang pecah setelah kekalahan Persipura Jayapura. Sejumlah kendaraan dibakar, fasilitas rusak, dan puluhan laporan kehilangan dilaporkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pelaku yang diamankan dalam operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua dan Satreskrim Polres Jayapura.

“Dapat saya sampaikan perkembangan penanganan perkara pasca kericuhan yang diakibatkan pertandingan sepak bola antara Persipura dengan Adhyaksa FC yang terjadi di Stadion Lukas Enembe pada Jumat 8 Mei 2026 lalu,” kata Cahyo, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, hingga saat ini polisi telah menerima 28 laporan polisi dari berbagai tindak pidana yang terjadi saat kericuhan berlangsung.

“Per hari ini, Senin 11 Mei 2026, berdasarkan imbauan kita dari Polda, dari Polres kepada masyarakat untuk membuat laporan terkait dengan kerugian yang ditimbulkan telah terkomfirmasi sejumlah 28 LP atau laporan polisi terdiri dari 16 laporan polisi curanmor, 1 LP pencurian biasa yaitu curi HP, 8 LP pembakaran, 1 LP perusakan dan 1 LP pengeroyokan,” ujarnya.

Cahyo menjelaskan, laporan tersebut berasal dari masyarakat dan anggota kepolisian yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Dengan pelapor dari masyarakat 16 dan dari anggota Polri 11,” katanya.

Selain laporan pidana, polisi juga mengungkap besarnya kerugian material akibat kerusuhan yang meluas di sekitar Stadion Lukas Enembe. Data kepolisian mencatat terdapat 16 bangunan terdampak, 11 sepeda motor rusak atau hilang, serta 21 kendaraan roda empat mengalami kerusakan maupun pembakaran.

“Kerugian material meliputi bangunan 16 lokasi, kendaraan roda dua 11 unit dan kendaraan roda empat 21 unit,” ucap Cahyo.

Kerusakan juga menimpa kendaraan dinas milik aparat dan instansi pemerintah. Polisi mencatat tujuh mobil dinas Polri, satu kendaraan dinas Kejaksaan, dan empat sepeda motor dinas kepolisian turut menjadi sasaran amuk massa.

Dalam pengembangan kasus, tim gabungan penyidik berhasil menemukan kembali 35 kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang saat kericuhan berlangsung.

“Dari hasil pengembangan kerja sama penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua dan Satreskrim Polres Jayapura ditemukan 35 unit kendaraan yang sementara pada saat kejadian dilaporkan hilang,” katanya.

Dari 32 orang yang sempat diamankan, polisi menyatakan sembilan orang kini berstatus terduga kuat pelaku tindak pidana dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pendalaman, 9 orang berpotensi menjadi tersangka, dimana mereka patut diduga melakukan tindak pidana dan 23 orang telah dipulangkan dengan status wajib lapor,” ujar Cahyo.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pihak lain serta memperkuat alat bukti.

Saat ini, posko pengaduan masih dibuka di Polres Jayapura guna melayani masyarakat yang kehilangan kendaraan maupun barang lainnya selama kericuhan berlangsung.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila pada saat kejadian ada kehilangan atau terbakarnya kendaraan atau hal yang lain kehilangan barang dan sebagainya silakan melapor kepada posko yang dibuka,” katanya.

Polda Papua juga meminta masyarakat menjaga situasi keamanan tetap kondusif setelah insiden yang memicu perhatian luas di Tanah Papua tersebut.

“Terakhir tentunya Kepolisian Daerah Papua mengimbau untuk mari kita sama-sama menjaga situasi kondusifitas kamtibmas yang telah kita bangun bersama di seluruh Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, khususnya di Tanah Papua,” ujar Cahyo menutup keterangannya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut